Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025/RMOL

Politik

Menteri KKP: Pelaku Pagar Laut Tangerang Bisa Kena Denda Rp550 Juta

RABU, 22 JANUARI 2025 | 19:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah akan mengenakan denda jutaan rupiah kepada perusahaan yang melakukan pemagaran ilegal di perairan Tangerang, Banten.

Hal itu diungkap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025.

Trenggono menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR BPN terkait pelaku di balik pemasangan pagar laut yang viral di media sosial tersebut.


Dikatakan bahwa ada dua pelaku yang tengah diselidiki dan jika terbukti melanggar aturan maka pemerintah akan meneruskannya ke ranah hukum.

"Menteri ATR BPN kan sudah menyebutkan ada dua pelakunya, itu salah satu yang akan jadi bahan diskusi. kalau itu benar ya serahkan ke penegak hukum," paparnya kepada awak media.

Jika terbukti bersalah, kata Trenggono, maka pelaku terancam mendapat sanksi administratif berupa denda sebanyak Rp18 juta per kilometer laut yang dipagari. Tercatat 30,6 kilometer pagar laut yang ada di Tangerang maka dendanya bisa mencapai Rp550 juta.

"Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana itu ke kepolisian. Kalau itu kan 30 km ya, per kilometer 18 juta," kata dia.

Lebih lanjut, Menteri KP itu menyampaikan arahan Prabowo untuk membongkar pagar laut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Arahan (Prabowo) selesaikan, bongkar begitu," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya