Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025/RMOL

Politik

Menteri KKP: Pelaku Pagar Laut Tangerang Bisa Kena Denda Rp550 Juta

RABU, 22 JANUARI 2025 | 19:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah akan mengenakan denda jutaan rupiah kepada perusahaan yang melakukan pemagaran ilegal di perairan Tangerang, Banten.

Hal itu diungkap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025.

Trenggono menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR BPN terkait pelaku di balik pemasangan pagar laut yang viral di media sosial tersebut.


Dikatakan bahwa ada dua pelaku yang tengah diselidiki dan jika terbukti melanggar aturan maka pemerintah akan meneruskannya ke ranah hukum.

"Menteri ATR BPN kan sudah menyebutkan ada dua pelakunya, itu salah satu yang akan jadi bahan diskusi. kalau itu benar ya serahkan ke penegak hukum," paparnya kepada awak media.

Jika terbukti bersalah, kata Trenggono, maka pelaku terancam mendapat sanksi administratif berupa denda sebanyak Rp18 juta per kilometer laut yang dipagari. Tercatat 30,6 kilometer pagar laut yang ada di Tangerang maka dendanya bisa mencapai Rp550 juta.

"Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana itu ke kepolisian. Kalau itu kan 30 km ya, per kilometer 18 juta," kata dia.

Lebih lanjut, Menteri KP itu menyampaikan arahan Prabowo untuk membongkar pagar laut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Arahan (Prabowo) selesaikan, bongkar begitu," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya