Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025/RMOL

Politik

Menteri KKP: Pelaku Pagar Laut Tangerang Bisa Kena Denda Rp550 Juta

RABU, 22 JANUARI 2025 | 19:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah akan mengenakan denda jutaan rupiah kepada perusahaan yang melakukan pemagaran ilegal di perairan Tangerang, Banten.

Hal itu diungkap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025.

Trenggono menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR BPN terkait pelaku di balik pemasangan pagar laut yang viral di media sosial tersebut.


Dikatakan bahwa ada dua pelaku yang tengah diselidiki dan jika terbukti melanggar aturan maka pemerintah akan meneruskannya ke ranah hukum.

"Menteri ATR BPN kan sudah menyebutkan ada dua pelakunya, itu salah satu yang akan jadi bahan diskusi. kalau itu benar ya serahkan ke penegak hukum," paparnya kepada awak media.

Jika terbukti bersalah, kata Trenggono, maka pelaku terancam mendapat sanksi administratif berupa denda sebanyak Rp18 juta per kilometer laut yang dipagari. Tercatat 30,6 kilometer pagar laut yang ada di Tangerang maka dendanya bisa mencapai Rp550 juta.

"Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana itu ke kepolisian. Kalau itu kan 30 km ya, per kilometer 18 juta," kata dia.

Lebih lanjut, Menteri KP itu menyampaikan arahan Prabowo untuk membongkar pagar laut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Arahan (Prabowo) selesaikan, bongkar begitu," pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya