Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Suspensi Dibuka, Emiten Milik Suami Puan Maharani Langsung Masuk Papan FCA

RABU, 22 JANUARI 2025 | 13:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi saham PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) mulai sesi pertama perdagangan Rabu 22 Januari 2025. 

Meski suspensi telah dicabut, saham emiten milik Hapsoro suami Puan Maharani ini justru masuk ke papan pemantauan khusus full call auction (FCA). 

Keputusan ini diambil karena saham RATU sempat dihentikan perdagangannya lebih dari satu hari bursa, menyusul aktivitas perdagangan yang dianggap tidak wajar.


Namun begitu, di akhir sesi I FCA, saham RATU masih mampu melonjak 9,72 persen mentok auto reject atas (ARA) ke Rp 5.925. 

BEI pertama kali menjatuhkan suspensi terhadap saham RATU pada sesi pertama perdagangan 20 Januari 2025 sebagai respons atas lonjakan harga kumulatif yang signifikan. 

Suspensi ini bertujuan untuk melindungi para investor agar terhindar dari risiko yang mungkin terjadi akibat pergerakan harga saham yang terlalu ekstrem.

Pada 16 Januari 2025, saham RATU juga terkena suspense. Kemudian, suspensi dibuka sehari setelahnya. Saat itulah saham RATU kembali melonjak 24,71 persen mentok auto reject atas (ARA) ke Rp 5.400 di hari itu, sehingga pada 20-21 Januari saham RATU kena suspense. 

Saham RATU IPO di harga Rp 1.150 dan saham RATU sudah melesat 369,57 ke Rp 5.400.
Pasca IPO Saham RATU selalu ARA sejak perdana listing tanggal 8 Januari 2025, rehat saat di-suspensi.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangan tertulis pada Selasa (21/1), menyatakan bahwa suspensi perdagangan atas saham dan waran tersebut telah dicabut setelah adanya evaluasi dari pihak BEI.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya