Berita

Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara/RMOLSumut

Nusantara

Pengawasan Lemah Pemicu Guru Telantarkan Sekolah dan Siswa SDN 078481 Idanogawo

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 20:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyoroti atas isu yang berkembang terkait video viral seorang pelajar Sekolah Dasar Negeri 078481 Idanogawo atas ketidakhadiran guru saat jam pelajaran dan kondisi ruang kelas yang tidak kondusif.

James Marihot Panggabean selaku Pjs Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sangat menyayangkan, permasalahan operasional sekolah, telah membuka mata kita semua dengan sebuah video viral. Ini menunjukkan bahwa masih lemahnya peran Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dalam melaksanakan tugasnya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan di satuan Pendidikan.

James Panggabean menyampaikan, pasca beredarnya video viral anak duduk di lantai dikarenakan terlambat membayar SPP, saat ini kita dipertontonkan dengan kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan, baik dari sisi proses belajar mengajar dan sarana prasarana sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi, masih lemahnya pengawasan dinas Pendidikan setempat terhadap satuan Pendidikan.


“Pengawasan hanya diletakkan sebagai suatu syarat formal dalam lembaran kertas, tapi sangat minim untuk mengawasi secara rutin dan mengupaya perbaikan secara berkala baik dalam proses belajar mengajar dan kelayakan sarana prasaran sekolah,” katanya, Selasa, 21 Januari 2025.

James Panggabean menyampaikan bahwa atas beredarnya video viral di sekolah negeri itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala SDN 078481 Idanogawo, Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektur Kabupaten Nias pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.


"Kami akan menggali terlebih dahulu kebenaran informasi yang beredar dari sebuah video itu, mempelajari dokumen yang terkait sarana prasarana sekolah, Dana BOS di sekolah tersebut serta bagaimana pembinaan dan pengawasan dari Pemkab Nias di setiap satuan Pendidikan," sebut James Panggabean.

“Disamping objek pendalaman dimaksud, kami juga menekankan untuk tidak ada tekanan baik fisik dan psikis kepada peserta didik baik yang membuat dan memviralkan video tersebut, pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya