Berita

Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025/RMOL

Politik

Prabowo Setuju Alokasikan Dana Rp48,8 Triliun untuk IKN

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 18:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap kedua 2025-2026 akan dilanjutkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono, Prabowo telah setuju mengalokasikan dana APBN sebesar Rp48,8 triliun untuk keberlanjutan proyek IKN.

"Itu dari APBN. Rp48,8 triliun tadi Bapak Presiden sudah setuju untuk dialokasikan di OIKN," ungkapnya kepada awak media setelah menggelar rapat bersama presiden di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025.


Kemudian menurut Basuki, OIKN juga mendapat pembiayaan dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp60,93 triliun.

"Kerjasama pemerintah dan badan usaha sebesar Rp60,93 triliun yang sudah kami proses sampai dengan feasibility study-nya, yaitu untuk 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak lagi," paparnya.

Selain itu, kata Basuki, ada juga investasi swasta yang sudah di groundbreaking sampai September yang lalu sebesar Rp58,41 triliun. Pihaknya akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan saran dari Kementerian Perumahan.

"Ini progresnya sekarang ada beberapa yang sudah jalan, ada yang sudah selesai, ada yang sedang dalam persiapan desain," kata dia.

Diungkap Basuki, Presiden memiliki target baru untuk tahun 2028, di mana IKN diharapkan sudah siap menjadi Ibu Kota Politik dengan infrastruktur pemerintahan dan hunian yang sudah lengkap.

"Beliau (Prabowo) mempunyai target bahwa pada tahun 2028 sudah ditargetkan menjadi ibu kota politik. Sehingga kami ditugasi untuk menyelesaikan ekosistem yudikatif, jadi kantor-kantor dan huniannya, juga ekosistem legislatif," demikian Basuki.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya