Berita

Presiden AS Donald Trump setelah menandatangani perintah eksekutif di dalam Capital One Arena, di Washington, AS, pada Senin, 20 Januari 2025/Net

Dunia

Hari Pertama Menjabat, Trump Ubah Kebijakan soal Tepi Barat

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 11:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah resmi dilantik, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan sejumlah kebijakan yang bertolak belakang dengan pendahulunya, Joe Biden. 

Situs web Gedung Putih yang baru pada Senin, 20 Januari 2025,  mengumumkan keputusan Trump membatalkan Perintah Eksekutif 14115 yang dikeluarkan pada 1 Februari 2024. 

Keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah Biden itu mengesahkan pengenaan sanksi tertentu terhadap para pemukim Israel ya g dinilai merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Tepi Barat.


"Trump memutuskan mencabut sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintahan Biden sebelumnya terhadap kelompok pemukim Israel sayap kanan dan individu yang dituduh terlibat dalam kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Reuters.

Keputusan Trump jelas bertentangan dari tindakan mantan Presiden Biden yang telah menjatuhkan sanksi kepada banyak individu dan entitas pemukim Israel, membekukan aset mereka di AS, dan secara umum melarang warga Amerika untuk bertransaksi dengan mereka.

Biden menjatuhkan sanksi tersebut di tengah perang Gaza dan peningkatan kekerasan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Sejak perang Timur Tengah 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat Sungai Yordan, yang diinginkan Palestina sebagai bagian dari pembentukan negara merdeka. 

Israel telah membangun permukiman Yahudi di sana yang dianggap ilegal oleh sebagian besar negara. Israel membantah hal ini dan mengutip hubungan historis dan Alkitabiah dengan tanah tersebut.

Pendekatan Trump terhadap permukiman sangat berbeda. Selama masa jabatan pertamanya pada tahun 2019, Trump telah meninggalkan posisi AS yang telah lama dipegang bahwa permukiman itu ilegal sebelum dipulihkan oleh Biden.

Israel Ganz, ketua dewan pemukim utama Yesha yang memiliki hubungan dekat dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada bulan Oktober 2024 memperkirakan sanksi pada penduduk Yahudi akan dicabut jika Trump menang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya