Berita

Presiden AS Donald Trump setelah menandatangani perintah eksekutif di dalam Capital One Arena, di Washington, AS, pada Senin, 20 Januari 2025/Net

Dunia

Hari Pertama Menjabat, Trump Ubah Kebijakan soal Tepi Barat

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 11:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah resmi dilantik, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan sejumlah kebijakan yang bertolak belakang dengan pendahulunya, Joe Biden. 

Situs web Gedung Putih yang baru pada Senin, 20 Januari 2025,  mengumumkan keputusan Trump membatalkan Perintah Eksekutif 14115 yang dikeluarkan pada 1 Februari 2024. 

Keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah Biden itu mengesahkan pengenaan sanksi tertentu terhadap para pemukim Israel ya g dinilai merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Tepi Barat.


"Trump memutuskan mencabut sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintahan Biden sebelumnya terhadap kelompok pemukim Israel sayap kanan dan individu yang dituduh terlibat dalam kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Reuters.

Keputusan Trump jelas bertentangan dari tindakan mantan Presiden Biden yang telah menjatuhkan sanksi kepada banyak individu dan entitas pemukim Israel, membekukan aset mereka di AS, dan secara umum melarang warga Amerika untuk bertransaksi dengan mereka.

Biden menjatuhkan sanksi tersebut di tengah perang Gaza dan peningkatan kekerasan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Sejak perang Timur Tengah 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat Sungai Yordan, yang diinginkan Palestina sebagai bagian dari pembentukan negara merdeka. 

Israel telah membangun permukiman Yahudi di sana yang dianggap ilegal oleh sebagian besar negara. Israel membantah hal ini dan mengutip hubungan historis dan Alkitabiah dengan tanah tersebut.

Pendekatan Trump terhadap permukiman sangat berbeda. Selama masa jabatan pertamanya pada tahun 2019, Trump telah meninggalkan posisi AS yang telah lama dipegang bahwa permukiman itu ilegal sebelum dipulihkan oleh Biden.

Israel Ganz, ketua dewan pemukim utama Yesha yang memiliki hubungan dekat dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada bulan Oktober 2024 memperkirakan sanksi pada penduduk Yahudi akan dicabut jika Trump menang.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya