Berita

Neni Herlina/Ist

Nusantara

Gegara Meja, Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro Ancam Pecat ASN

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 22:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seorang aparatur sipil negara (ASN) memberikan pengakuan ke publik, tentang perlakuan Menteri Pendidikan Tinggi, Sanis, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang mengancamnya dipecat.

ASN tersebut bernama Neni Herlina yang bertugas di bagian Rumah Tangga Kementerian Dikti Saintek, saat diwawancarai usai aksi unjuk rasa ratusan ASN Kemendikti Saintek di kantornya, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025.

"(Kasus) meja itu sebenarnya dia mau ganti. Tapi ucapannya, enggak menghargai," ujar Neni.


Dia menjelaskan, meja yang ingin diganti Satryo itu sebenarnya bukan terletak di ruangan yang diperuntukan bagi Mendikti Ristek.

"Ruangan beliau itu kan sebenarnya sedang kita buat di Lantai 10 (Gedung D). Itu ruang sementara, dan peralatannya itu bekas Dirjen dulu," urai Neni.

"Sebenarnya bukan persoalan substansi pendidikan tinggi. Saya sebenarnya tidak menyalahkan hal seperti itu. Tapi hal remeh temeh itu," sambungnya menyinggung.

Namun, sejak sata itu Neni sudah diberikan ancaman pemecatan oleh Satryo, dan terus terjadi hal yang sama ketika dirinya dianggap salah dalam menjalankan perintah.

"Ini kesalahan pertama ya, kalau kedua kali nanti saya pecat kamu. Jadi dari pertama sudah begitu (mengancam memecat)," katanya sembari mencontohkan poernyataan ancaman Satryo.

Lebih lanjut, Neni mengungkapkan ancaman yang cukup serius disampaikan Satryo di pekan lalu.

"Kemarin hari Jumat (pekan lalu dipecat secara verbal). Itu yang (sampai) mengusir ya. Kalau ancamannya sudah ada sejak awal-awal beliau itu ada (resmi berkantor), sejak soal meja itu," demikian Neni menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya