Berita

Abdullah Rasyid (dua kiri) bersama Wamen dan Para Dirjen Kemenimipas, pada acara Hari Bakti Imigrasi/Ist

Nusantara

Walau Sudah Klarifikasi, WNA China Pembuat Hoax Suap Petugas Tetap Ditindak

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Setelah viral, seorang negara asing (WNA) China membuat video atas konten yang ia buat sebelumnya,  yaitu kisahnya yang menyelipkan uang Rp 500 ribu dalam paspor untuk memperlancar masuk di Bandara Soekarno Hatta. Dalam video terbarunya, WN China tersebut membuat pernyataan klarifikasi dan meminta maaf.

Video tersebut berjudul 'Tentang memasuki Indonesia, video klarifikasi dan permintaan maaf' pada Senin, 20 Januari 2025. Dalam videonya, ia mengatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena konten yang unggah sebelumnya telah menjadi pencarian panas dan opini publik di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Abdullah Rasyid mengatakan bahwa sekalipun WNA tersebut telah meminta maaf, ia harus menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya.


“Menteri Imipas telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pencekalan atas WNA tersebut. Apalagi dalam pemeriksaan kami setelah meminta keterangan dan menelusuri CCTV, tidak terdapat kejanggalan dan tidak terjadi penyuapan. Sehingga dapat dipastikan itu adalah hoax,” ujar Rasyid.

“WNA China tersebut telah dengan sengaja merusak nama baik pemerintah Indonesia. Termasuk merusak reputasi keimigrasian yang selama ini kita jaga dan perbaiki”, lanjut Rasyid.

Karena itu, jajaran Kemen Imipas tetap mencari keberadaan WNA tersebut. Serta memerintahkan TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) untuk menjalankan perintah Menteri melakukan pencekalan. Termasuk tangkal 10 tahun atau seumur hidup. 

”merusak citra negara lain, apalagi menyangkut soal keamanan adalah hal yang serius. Karena itu kita harus bertindak tegas,” ujar Rasyid.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya