Berita

Abdullah Rasyid (dua kiri) bersama Wamen dan Para Dirjen Kemenimipas, pada acara Hari Bakti Imigrasi/Ist

Nusantara

Walau Sudah Klarifikasi, WNA China Pembuat Hoax Suap Petugas Tetap Ditindak

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Setelah viral, seorang negara asing (WNA) China membuat video atas konten yang ia buat sebelumnya,  yaitu kisahnya yang menyelipkan uang Rp 500 ribu dalam paspor untuk memperlancar masuk di Bandara Soekarno Hatta. Dalam video terbarunya, WN China tersebut membuat pernyataan klarifikasi dan meminta maaf.

Video tersebut berjudul 'Tentang memasuki Indonesia, video klarifikasi dan permintaan maaf' pada Senin, 20 Januari 2025. Dalam videonya, ia mengatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena konten yang unggah sebelumnya telah menjadi pencarian panas dan opini publik di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Abdullah Rasyid mengatakan bahwa sekalipun WNA tersebut telah meminta maaf, ia harus menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya.


“Menteri Imipas telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pencekalan atas WNA tersebut. Apalagi dalam pemeriksaan kami setelah meminta keterangan dan menelusuri CCTV, tidak terdapat kejanggalan dan tidak terjadi penyuapan. Sehingga dapat dipastikan itu adalah hoax,” ujar Rasyid.

“WNA China tersebut telah dengan sengaja merusak nama baik pemerintah Indonesia. Termasuk merusak reputasi keimigrasian yang selama ini kita jaga dan perbaiki”, lanjut Rasyid.

Karena itu, jajaran Kemen Imipas tetap mencari keberadaan WNA tersebut. Serta memerintahkan TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) untuk menjalankan perintah Menteri melakukan pencekalan. Termasuk tangkal 10 tahun atau seumur hidup. 

”merusak citra negara lain, apalagi menyangkut soal keamanan adalah hal yang serius. Karena itu kita harus bertindak tegas,” ujar Rasyid.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya