Berita

Abdullah Rasyid (dua kiri) bersama Wamen dan Para Dirjen Kemenimipas, pada acara Hari Bakti Imigrasi/Ist

Nusantara

Walau Sudah Klarifikasi, WNA China Pembuat Hoax Suap Petugas Tetap Ditindak

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Setelah viral, seorang negara asing (WNA) China membuat video atas konten yang ia buat sebelumnya,  yaitu kisahnya yang menyelipkan uang Rp 500 ribu dalam paspor untuk memperlancar masuk di Bandara Soekarno Hatta. Dalam video terbarunya, WN China tersebut membuat pernyataan klarifikasi dan meminta maaf.

Video tersebut berjudul 'Tentang memasuki Indonesia, video klarifikasi dan permintaan maaf' pada Senin, 20 Januari 2025. Dalam videonya, ia mengatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena konten yang unggah sebelumnya telah menjadi pencarian panas dan opini publik di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Abdullah Rasyid mengatakan bahwa sekalipun WNA tersebut telah meminta maaf, ia harus menerima konsekuensi hukum atas perbuatannya.


“Menteri Imipas telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pencekalan atas WNA tersebut. Apalagi dalam pemeriksaan kami setelah meminta keterangan dan menelusuri CCTV, tidak terdapat kejanggalan dan tidak terjadi penyuapan. Sehingga dapat dipastikan itu adalah hoax,” ujar Rasyid.

“WNA China tersebut telah dengan sengaja merusak nama baik pemerintah Indonesia. Termasuk merusak reputasi keimigrasian yang selama ini kita jaga dan perbaiki”, lanjut Rasyid.

Karena itu, jajaran Kemen Imipas tetap mencari keberadaan WNA tersebut. Serta memerintahkan TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) untuk menjalankan perintah Menteri melakukan pencekalan. Termasuk tangkal 10 tahun atau seumur hidup. 

”merusak citra negara lain, apalagi menyangkut soal keamanan adalah hal yang serius. Karena itu kita harus bertindak tegas,” ujar Rasyid.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya