Berita

Tangkapan layar Kholik dalam diskusi di channel youtube Abraham Samad/Repro

Nusantara

Rakyat Menderita Sejak PIK Berstatus PSN

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 20:47 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Masyarakat khususnya para nelayan, petani hingga petambak yang berada di lingkar kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi pihak yang paling menderita sejak proyek tersebut diberi status proyek strategis nasional (PSN). Sebab setelah status tersebut diberikan, maka masyarakat disana menjadi korban intimidasi atas kepemilikan lahan yang mereka miliki.

“Kami menderita, karena sepertinya kami tidak lagi diurus negara, tapi diurus korporasi. Saya tidak mau diurus korporasi, lebih baik mati. Kalau diurus korporasi, sampai kapan pun kami tidak akan miskin terus,” kata seorang nelayan Banten bernama Kholik saat berbicara pada diskusi yang diunggah youtube Abraham Samad Speak Up dilihat redaksi pada, Senin, 20 Januari 2025.

Kholik mengatakan, sebagai nelayan dirinya sangat terdampak adanya pemagaran laut di Laut Tangerang. Sebab, aksesnya menangkap ikan menjadi terhalang oleh pagar sepanjang 30 km tersebut.


“Tidak hanya persoalan di laut, ternyata di darat juga bermasalah. Masyarakat tanahnya belum dibayar tapi sudah diuruk,” ujarnya.

Kondisi yang dialami ini kata Kholik, membuat mereka merasa sedang tidak diurus oleh negara, melainkan hidup dengan kondisi dibawah keinginan pihak korporasi.

“Kalau mereka kan pikirannya hanya untung rugi, kalau saya yang dikelola dia yang kelola otomatis kita kalah terus. Saya cerita, si A punya tanah nggak mau jual, tiba-tiba diuruk, setelah diuruk disamperin kasih dp, nggak diterima tanah sudah diuruk, diterima tanah tidak sesuai harga. Ini kan intimidasi, cara doang yang beda,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya