Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Hewlett-Packard (HP) Indonesia/Ist

Bisnis

HP Indonesia Penuhi TKDN, Menko Airlangga: Momen Bersejarah

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 19:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Produsen laptop Hewlett-Packard (HP) Indonesia kini telah mengimplementasikan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sertifikasi TKDN ini disambut positif pemerintah sebagai langkah nyata dalam komitmen mendukung kapasitas manufaktur lokal.

Melalui kemitraan dengan PT Sat Nusa Persada di Batam, HP Indonesia telah mencapai TKDN untuk tiga produk laptop komersial dengan nilai masing-masing sebesar 26,45 persen, 27,00 persen, dan 27,88 persen.


"Momen bersejarah ini merupakan bukti bahwa melalui kolaborasi dapat mewujudkan hal baik, dan menjadi bukti nyata bahwa iklim investasi di Indonesia terus membaik," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin, 20 Januari 2025.

Dengan sertifikasi TKDN, HP telah memulai produksi laptop di Indonesia dan siap memasarkan di seluruh negeri dengan berkolaborasi bersama pemasok usaha lokal.

“Komitmen HP Indonesia menyelaraskan keahlian global dengan wawasan lokal memberikan contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memberdayakan industri lokal,” tutur Menko Airlangga.

Ke depan, pemerintah berharap HP Indonesia dapat terus berinovasi sehingga akan meningkatkan kontribusi lokal pada produk-produk elektroniknya, termasuk pengembangan teknologi mutakhir yang melibatkan kerja sama dengan pelaku usaha lokal dan lembaga pendidikan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya