Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Hewlett-Packard (HP) Indonesia/Ist

Bisnis

HP Indonesia Penuhi TKDN, Menko Airlangga: Momen Bersejarah

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 19:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Produsen laptop Hewlett-Packard (HP) Indonesia kini telah mengimplementasikan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sertifikasi TKDN ini disambut positif pemerintah sebagai langkah nyata dalam komitmen mendukung kapasitas manufaktur lokal.

Melalui kemitraan dengan PT Sat Nusa Persada di Batam, HP Indonesia telah mencapai TKDN untuk tiga produk laptop komersial dengan nilai masing-masing sebesar 26,45 persen, 27,00 persen, dan 27,88 persen.


"Momen bersejarah ini merupakan bukti bahwa melalui kolaborasi dapat mewujudkan hal baik, dan menjadi bukti nyata bahwa iklim investasi di Indonesia terus membaik," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin, 20 Januari 2025.

Dengan sertifikasi TKDN, HP telah memulai produksi laptop di Indonesia dan siap memasarkan di seluruh negeri dengan berkolaborasi bersama pemasok usaha lokal.

“Komitmen HP Indonesia menyelaraskan keahlian global dengan wawasan lokal memberikan contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memberdayakan industri lokal,” tutur Menko Airlangga.

Ke depan, pemerintah berharap HP Indonesia dapat terus berinovasi sehingga akan meningkatkan kontribusi lokal pada produk-produk elektroniknya, termasuk pengembangan teknologi mutakhir yang melibatkan kerja sama dengan pelaku usaha lokal dan lembaga pendidikan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya