Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar saat jumpa pers, di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025/RMOL

Hukum

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 18:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi impor gula yang diduga melibatkan sejumlah pihak.

Dalam kasus ini, mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong, dan Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016 telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini kasus impor gula ini memasuki babak baru dengan penetapan 9 tersangka oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar mengungkapkan, tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup kuat untuk menetapkan 9 tersangka baru. 

Para tersangka tersebut adalah TWN selaku Direktur PT AP, WN selaku Presiden Direktur PT AF, AS selaku Direktur Utama SUC, IS selaku Direktur Utama MSI, TSEP selaku Direktur Utama PT MP, HAT selaku Direktur BSI, ESB selaku Direktur Utama KTM, HFH selaku Direktur Utama BFM, dan ES selaku Direktur PT PDSU.

Dari 9 tersangka tersebut, 7 orang telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk masa penahanan awal selama 20 hari. Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah potensi hilangnya barang bukti.

Namun, tersangka HAT dan ESB tidak memenuhi panggilan yang telah dilayangkan penyidik. Kejagung saat ini tengah melakukan upaya pencarian terhadap keduanya untuk memastikan mereka segera diproses hukum.

Penyidikan akan terus berlanjut dengan fokus pada penelusuran aliran dana serta hubungan para tersangka dengan pihak-pihak lain yang terlibat. 

Dari hasil penyidikan sejauh ini potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp400 miliar. Kerugian didapat akibat impor gula mentah yang dilakukan saat Indonesia surplus gula pada 2015.

Dimana, tanpa persetujuan instansi terkait, Mendag Tom Lembong menunjuk PT PPI sebagai kaki tangan dalam mengimpor gula kristal mentah.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

Selain Kasus Minyak, Perusahaan Anak Riza Chalid Juga Terkait Kasus Jiwasraya

Sabtu, 01 Maret 2025 | 21:50

UPDATE

Puasa Rasa Sejati

Selasa, 04 Maret 2025 | 05:25

Sumber Global Energy Gugat Danka ke Pengadilan

Selasa, 04 Maret 2025 | 05:14

Jauhkan Pertamina dari Kepentingan Partai

Selasa, 04 Maret 2025 | 04:58

Warga Berebut Gunungan di Tengah Puasa Ramadan

Selasa, 04 Maret 2025 | 04:42

Menerjang Banjir

Selasa, 04 Maret 2025 | 04:28

TelkomMetra dan Sipajak Dukung Transformasi Perpajakan Digital

Selasa, 04 Maret 2025 | 04:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Seorang Pria Gantung Diri di Basement Gedung Ombudsman

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:30

Ahok Berupaya Lempar Bola Panas ke Erick Thohir

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:03

Ini Respons Mabes Polri soal Kemewahan Keluarga Kapolda Kalsel

Selasa, 04 Maret 2025 | 02:45

Selengkapnya