Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar saat jumpa pers, di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025/RMOL

Hukum

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 18:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi impor gula yang diduga melibatkan sejumlah pihak.

Dalam kasus ini, mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong, dan Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016 telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini kasus impor gula ini memasuki babak baru dengan penetapan 9 tersangka oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).


Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar mengungkapkan, tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup kuat untuk menetapkan 9 tersangka baru. 

Para tersangka tersebut adalah TWN selaku Direktur PT AP, WN selaku Presiden Direktur PT AF, AS selaku Direktur Utama SUC, IS selaku Direktur Utama MSI, TSEP selaku Direktur Utama PT MP, HAT selaku Direktur BSI, ESB selaku Direktur Utama KTM, HFH selaku Direktur Utama BFM, dan ES selaku Direktur PT PDSU.

Dari 9 tersangka tersebut, 7 orang telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk masa penahanan awal selama 20 hari. Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah potensi hilangnya barang bukti.

Namun, tersangka HAT dan ESB tidak memenuhi panggilan yang telah dilayangkan penyidik. Kejagung saat ini tengah melakukan upaya pencarian terhadap keduanya untuk memastikan mereka segera diproses hukum.

Penyidikan akan terus berlanjut dengan fokus pada penelusuran aliran dana serta hubungan para tersangka dengan pihak-pihak lain yang terlibat. 

Dari hasil penyidikan sejauh ini potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp400 miliar. Kerugian didapat akibat impor gula mentah yang dilakukan saat Indonesia surplus gula pada 2015.

Dimana, tanpa persetujuan instansi terkait, Mendag Tom Lembong menunjuk PT PPI sebagai kaki tangan dalam mengimpor gula kristal mentah.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya