Berita

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar saat jumpa pers, di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 20 Januari 2025/RMOL

Hukum

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 18:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi impor gula yang diduga melibatkan sejumlah pihak.

Dalam kasus ini, mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong, dan Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016 telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini kasus impor gula ini memasuki babak baru dengan penetapan 9 tersangka oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).


Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar mengungkapkan, tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup kuat untuk menetapkan 9 tersangka baru. 

Para tersangka tersebut adalah TWN selaku Direktur PT AP, WN selaku Presiden Direktur PT AF, AS selaku Direktur Utama SUC, IS selaku Direktur Utama MSI, TSEP selaku Direktur Utama PT MP, HAT selaku Direktur BSI, ESB selaku Direktur Utama KTM, HFH selaku Direktur Utama BFM, dan ES selaku Direktur PT PDSU.

Dari 9 tersangka tersebut, 7 orang telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk masa penahanan awal selama 20 hari. Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah potensi hilangnya barang bukti.

Namun, tersangka HAT dan ESB tidak memenuhi panggilan yang telah dilayangkan penyidik. Kejagung saat ini tengah melakukan upaya pencarian terhadap keduanya untuk memastikan mereka segera diproses hukum.

Penyidikan akan terus berlanjut dengan fokus pada penelusuran aliran dana serta hubungan para tersangka dengan pihak-pihak lain yang terlibat. 

Dari hasil penyidikan sejauh ini potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp400 miliar. Kerugian didapat akibat impor gula mentah yang dilakukan saat Indonesia surplus gula pada 2015.

Dimana, tanpa persetujuan instansi terkait, Mendag Tom Lembong menunjuk PT PPI sebagai kaki tangan dalam mengimpor gula kristal mentah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya