Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid/RMOL

Politik

Nusron Bantah Sertifikat Pagar Laut Atas Nama PIK

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 15:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membantah kabar ada sertifikat atas nama PT Kapuk Niaga Indah sebagai pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

PT Kapuk Naga Indah, merupakan anak perusahaan PT Agung Sedayu Group, kelompok usaha yang dibangun oleh Sugianto Kusuma alias Aguan, untuk membangun pulau-pulau reklamasi di Pantai Indah Kapuk (PIK). 

“Terhadap berita yang muncul di media, tentang seakan-akan bahwa sertifikat atau yang muncul itu di atas laut, atas nama PT Kapuk Niaga Indah, itu tidak betul,” ujar Nusron Wahid dalam jumpa media di Kementerian ATR/BPN, Senin, 20 Januari 2025.


Nusron mengatakan, izin reklamasi PT Kapuk Niaga Indah telah diakui pemerintah di wilayah Jakarta Utara, namun pagar laut itu berada di wilayah Tangerang, sehingga tidak ada campur tangan perusahaan milik Aguan tersebut. 

“Kalau yang ini sudah sesuai dengan prosedur, karena ini adalah sertifikat, yang di Kamal Muara, terbit tahun 2017, ini adalah sertifikat dalam bentuk SHGB, atas nama PT Kapuk Niaga Indah,” paparnya.

“Yang ini terbit di atas HPL, dan itu tanah hasil reklamasi. Karena tanah hasil reklamasi, HPL-nya atas nama Pemda DKI, SHGB-nya atas nama mereka, yang melakukan reklamasi,” jelas Nusron.

Ia menambahkan PT Kapuk Indah Niaga sudah sesuai prosedur untuk pembuatan beberapa pulau di Pantai Indah Kapuk. Namun untuk pagar laut di Tangerang itu, dipastikan Nusron bukan milik anak perusahaan PT Agung Sedayu Group tersebut. 

“Jadi kalau ini (sesuai) prosedur, kami sampaikan apa adanya. Tapi kalau terhadap yang tadi, poin pertama tadi, sudah kami jelaskan secara lengkap dan secara detail,” ucapnya.

“Nanti kami akan lakukan tindakan-tindakan dan akan kita lakukan pengecekan-pengecekan sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku,” demikian Nusron Wahid.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya