Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid/RMOL

Politik

Nusron Bantah Sertifikat Pagar Laut Atas Nama PIK

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 15:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membantah kabar ada sertifikat atas nama PT Kapuk Niaga Indah sebagai pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

PT Kapuk Naga Indah, merupakan anak perusahaan PT Agung Sedayu Group, kelompok usaha yang dibangun oleh Sugianto Kusuma alias Aguan, untuk membangun pulau-pulau reklamasi di Pantai Indah Kapuk (PIK). 

“Terhadap berita yang muncul di media, tentang seakan-akan bahwa sertifikat atau yang muncul itu di atas laut, atas nama PT Kapuk Niaga Indah, itu tidak betul,” ujar Nusron Wahid dalam jumpa media di Kementerian ATR/BPN, Senin, 20 Januari 2025.


Nusron mengatakan, izin reklamasi PT Kapuk Niaga Indah telah diakui pemerintah di wilayah Jakarta Utara, namun pagar laut itu berada di wilayah Tangerang, sehingga tidak ada campur tangan perusahaan milik Aguan tersebut. 

“Kalau yang ini sudah sesuai dengan prosedur, karena ini adalah sertifikat, yang di Kamal Muara, terbit tahun 2017, ini adalah sertifikat dalam bentuk SHGB, atas nama PT Kapuk Niaga Indah,” paparnya.

“Yang ini terbit di atas HPL, dan itu tanah hasil reklamasi. Karena tanah hasil reklamasi, HPL-nya atas nama Pemda DKI, SHGB-nya atas nama mereka, yang melakukan reklamasi,” jelas Nusron.

Ia menambahkan PT Kapuk Indah Niaga sudah sesuai prosedur untuk pembuatan beberapa pulau di Pantai Indah Kapuk. Namun untuk pagar laut di Tangerang itu, dipastikan Nusron bukan milik anak perusahaan PT Agung Sedayu Group tersebut. 

“Jadi kalau ini (sesuai) prosedur, kami sampaikan apa adanya. Tapi kalau terhadap yang tadi, poin pertama tadi, sudah kami jelaskan secara lengkap dan secara detail,” ucapnya.

“Nanti kami akan lakukan tindakan-tindakan dan akan kita lakukan pengecekan-pengecekan sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku,” demikian Nusron Wahid.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya