Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid/RMOL

Politik

Nusron Bantah Sertifikat Pagar Laut Atas Nama PIK

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 15:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membantah kabar ada sertifikat atas nama PT Kapuk Niaga Indah sebagai pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

PT Kapuk Naga Indah, merupakan anak perusahaan PT Agung Sedayu Group, kelompok usaha yang dibangun oleh Sugianto Kusuma alias Aguan, untuk membangun pulau-pulau reklamasi di Pantai Indah Kapuk (PIK). 

“Terhadap berita yang muncul di media, tentang seakan-akan bahwa sertifikat atau yang muncul itu di atas laut, atas nama PT Kapuk Niaga Indah, itu tidak betul,” ujar Nusron Wahid dalam jumpa media di Kementerian ATR/BPN, Senin, 20 Januari 2025.


Nusron mengatakan, izin reklamasi PT Kapuk Niaga Indah telah diakui pemerintah di wilayah Jakarta Utara, namun pagar laut itu berada di wilayah Tangerang, sehingga tidak ada campur tangan perusahaan milik Aguan tersebut. 

“Kalau yang ini sudah sesuai dengan prosedur, karena ini adalah sertifikat, yang di Kamal Muara, terbit tahun 2017, ini adalah sertifikat dalam bentuk SHGB, atas nama PT Kapuk Niaga Indah,” paparnya.

“Yang ini terbit di atas HPL, dan itu tanah hasil reklamasi. Karena tanah hasil reklamasi, HPL-nya atas nama Pemda DKI, SHGB-nya atas nama mereka, yang melakukan reklamasi,” jelas Nusron.

Ia menambahkan PT Kapuk Indah Niaga sudah sesuai prosedur untuk pembuatan beberapa pulau di Pantai Indah Kapuk. Namun untuk pagar laut di Tangerang itu, dipastikan Nusron bukan milik anak perusahaan PT Agung Sedayu Group tersebut. 

“Jadi kalau ini (sesuai) prosedur, kami sampaikan apa adanya. Tapi kalau terhadap yang tadi, poin pertama tadi, sudah kami jelaskan secara lengkap dan secara detail,” ucapnya.

“Nanti kami akan lakukan tindakan-tindakan dan akan kita lakukan pengecekan-pengecekan sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku,” demikian Nusron Wahid.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya