Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid/RMOL

Politik

Nusron Bantah Sertifikat Pagar Laut Atas Nama PIK

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 15:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membantah kabar ada sertifikat atas nama PT Kapuk Niaga Indah sebagai pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

PT Kapuk Naga Indah, merupakan anak perusahaan PT Agung Sedayu Group, kelompok usaha yang dibangun oleh Sugianto Kusuma alias Aguan, untuk membangun pulau-pulau reklamasi di Pantai Indah Kapuk (PIK). 

“Terhadap berita yang muncul di media, tentang seakan-akan bahwa sertifikat atau yang muncul itu di atas laut, atas nama PT Kapuk Niaga Indah, itu tidak betul,” ujar Nusron Wahid dalam jumpa media di Kementerian ATR/BPN, Senin, 20 Januari 2025.


Nusron mengatakan, izin reklamasi PT Kapuk Niaga Indah telah diakui pemerintah di wilayah Jakarta Utara, namun pagar laut itu berada di wilayah Tangerang, sehingga tidak ada campur tangan perusahaan milik Aguan tersebut. 

“Kalau yang ini sudah sesuai dengan prosedur, karena ini adalah sertifikat, yang di Kamal Muara, terbit tahun 2017, ini adalah sertifikat dalam bentuk SHGB, atas nama PT Kapuk Niaga Indah,” paparnya.

“Yang ini terbit di atas HPL, dan itu tanah hasil reklamasi. Karena tanah hasil reklamasi, HPL-nya atas nama Pemda DKI, SHGB-nya atas nama mereka, yang melakukan reklamasi,” jelas Nusron.

Ia menambahkan PT Kapuk Indah Niaga sudah sesuai prosedur untuk pembuatan beberapa pulau di Pantai Indah Kapuk. Namun untuk pagar laut di Tangerang itu, dipastikan Nusron bukan milik anak perusahaan PT Agung Sedayu Group tersebut. 

“Jadi kalau ini (sesuai) prosedur, kami sampaikan apa adanya. Tapi kalau terhadap yang tadi, poin pertama tadi, sudah kami jelaskan secara lengkap dan secara detail,” ucapnya.

“Nanti kami akan lakukan tindakan-tindakan dan akan kita lakukan pengecekan-pengecekan sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku,” demikian Nusron Wahid.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya