PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi memulai proses akuisisi terhadap PT Bank Victoria Syariah (BVIS).
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan bahwa proses akuisisi diawali dengan penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) bersama para pemegang saham BVIS pada 15 Januari 2025 lalu.
Melalui perjanjian ini, BTN, kata Nixon akan mengambil alih 100 persen saham BVIS yang dimiliki oleh PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
“BTN menilai perkembangan perekonomian syariah di Indonesia perlu didukung dengan adanya pemain yang memiliki kekuatan daya saing atau competitive advantage dengan proposisi layanan perbankan dan keuangan komprehensif untuk sektor perumahan,” ujar Nixon dalam keterangannya, Senin 20 Januari 2025.
BTN akan mengintegrasikan BVIS dengan Unit Usaha Syariah (UUS)-nya, BTN Syariah, setelah mendapatkan persetujuan dari regulator. Upaya ini merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban hukum, sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Aturan tersebut mewajibkan unit usaha syariah bank konvensional dipisahkan menjadi bank umum syariah (BUS) jika asetnya mencapai Rp50 triliun atau 50 persen dari aset induk. BTN Syariah, yang mencatatkan aset sebesar Rp58 triliun pada kuartal III-2024, telah memenuhi syarat tersebut.
"Berdasarkan timeline yang telah kami rencanakan, BTN Syariah bisa segera spin-off menjadi bank umum syariah pada tahun ini,"kata Nixon.
Nilai akuisisi BVIS mencapai Rp1,06 triliun yang seluruhnya berasal dari pendanaan internal BTN. Setelah proses merger, aset gabungan BTN Syariah dan BVIS diproyeksikan mencapai Rp66 triliun hingga Rp67 triliun.
Sementara itu, BVIS dinilai sebagai mitra strategis karena memiliki potensi pertumbuhan yang stabil. Berdasarkan laporan keuangan kuartal III-2024, BVIS mencatatkan aset Rp3,32 triliun, tumbuh 8,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
BTN kini tengah mempersiapkan langkah lanjutan, termasuk persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nixon berharap proses akuisisi ini rampung sebelum semester I-2025 berakhir, sehingga penggabungan BVIS dengan BTN Syariah bisa segera dilakukan.
Selama proses ini berlangsung, Nixon memastikan operasional BTN Syariah tetap berjalan normal hingga resmi berubah menjadi bank umum syariah berbentuk perseroan terbatas.