Berita

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan/Repro

Politik

Baleg Gelar Rapat Revisi UU Minerba, Ini yang Dibahas

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat penyusunan revisi Undang-undang Mineral dan Batubara (Minerba), di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 20 Januari 2025. Salah satu poin bahasan adalah terkait hilirisasi.

Pantauan RMOL di lokasi, rapat dipimpin oleh Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dan dihadiri hampir seluruh anggota Baleg. Rapat penyusunan revisi UU Minerba ini belum melibatkan pemerintah untuk dilakukan pembahasan.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menuturkan rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat baleg pada 14 Januari 2025 untuk melakukan penyusunan RUU tentang perubahan ke-4 atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.


“Terkait hal tersebut pimpinan Baleg telah menugaskan Tim Ahli untuk merumuskan RUU tentang perubahan ke-4 atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” kata Bob Hasan dalam rapat.

Ia menambahkan, rapat sebelumnya, telah disetujui untuk dilakukan pembahasan terkait RUU Minerba tersebut, terutama soal hilirisasi yang kini sedang didorong pemerintah. 

“Tidak ada kata lain harus dipercepat karena harus ada pencapaian tujuan yang lebih cepat sebagai Swasembada Energi Hilirisasi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Bob, rapat kali ini juga mendengarkan tentang adanya prioritas bagi ormas keagamaan yang turut serta mengelola pertambangan. 

“Demikian pula dengan perguruan tinggi. Dan yang keempat tentunya UKM usaha kecil dan sebagainya,” ujar Bob Hasan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya