Berita

Foxconn/Net

Bisnis

Mantan CEO Sharp Gugat Foxconn dan Pendirinya Soal Bonus Kerja

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan CEO Sharp, Tai Jeng-wu, menggugat Foxconn dan pendirinya, Terry Gou.

Gugatan diajukan karena Tai tidak mendapatkan kompensasi yang sesuai atas kinerjanya sebagai pemimpin perusahaan elektronik tersebut antara tahun 2016 hingga 2022.

Menurut empat sumber yang mengetahui kasus ini, Tai, yang telah bekerja di Foxconn selama hampir 40 tahun sebelum pensiun pada 2022, mengajukan tuntutan perdata di Pengadilan Distrik New Taipei pada bulan lalu.


Salah satu sumber dekat Foxconn menyebutkan bahwa pada 2016, ketika Tai menerima jabatan CEO Sharp, ia dan Gou menandatangani perjanjian. Dalam perjanjian tersebut, Tai dijanjikan insentif dan bonus jika berhasil mencapai target tertentu, seperti mengembalikan Sharp ke daftar utama Bursa Efek Tokyo.

"Insentif ini termasuk saham di Foxconn, yang diperdagangkan secara resmi sebagai Hon Hai Precision Industry di Taiwan," ujar sumber tersebut, seperti dilansir dari Nikkei Asia, Senin 20 Januari 2025.

Majalah keuangan Taiwan, Mirror Media, pertama kali mengungkap kasus ini pada Senin pagi. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Tai menuntut lebih dari 1 miliar Dolar Taiwan baru (sekitar 30,37 juta Dolar AS) dari Foxconn dan Gou.

Tai dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan Gou selama puluhan tahun, terutama dalam memimpin bisnis utama yang melayani klien Jepang seperti Nintendo dan Sony.

Pada 2016, Gou secara langsung menunjuk Tai untuk memimpin Sharp setelah Foxconn mengambil alih perusahaan yang saat itu tengah menghadapi kesulitan finansial.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya