Berita

Foxconn/Net

Bisnis

Mantan CEO Sharp Gugat Foxconn dan Pendirinya Soal Bonus Kerja

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan CEO Sharp, Tai Jeng-wu, menggugat Foxconn dan pendirinya, Terry Gou.

Gugatan diajukan karena Tai tidak mendapatkan kompensasi yang sesuai atas kinerjanya sebagai pemimpin perusahaan elektronik tersebut antara tahun 2016 hingga 2022.

Menurut empat sumber yang mengetahui kasus ini, Tai, yang telah bekerja di Foxconn selama hampir 40 tahun sebelum pensiun pada 2022, mengajukan tuntutan perdata di Pengadilan Distrik New Taipei pada bulan lalu.


Salah satu sumber dekat Foxconn menyebutkan bahwa pada 2016, ketika Tai menerima jabatan CEO Sharp, ia dan Gou menandatangani perjanjian. Dalam perjanjian tersebut, Tai dijanjikan insentif dan bonus jika berhasil mencapai target tertentu, seperti mengembalikan Sharp ke daftar utama Bursa Efek Tokyo.

"Insentif ini termasuk saham di Foxconn, yang diperdagangkan secara resmi sebagai Hon Hai Precision Industry di Taiwan," ujar sumber tersebut, seperti dilansir dari Nikkei Asia, Senin 20 Januari 2025.

Majalah keuangan Taiwan, Mirror Media, pertama kali mengungkap kasus ini pada Senin pagi. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Tai menuntut lebih dari 1 miliar Dolar Taiwan baru (sekitar 30,37 juta Dolar AS) dari Foxconn dan Gou.

Tai dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan Gou selama puluhan tahun, terutama dalam memimpin bisnis utama yang melayani klien Jepang seperti Nintendo dan Sony.

Pada 2016, Gou secara langsung menunjuk Tai untuk memimpin Sharp setelah Foxconn mengambil alih perusahaan yang saat itu tengah menghadapi kesulitan finansial.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya