Berita

Foxconn/Net

Bisnis

Mantan CEO Sharp Gugat Foxconn dan Pendirinya Soal Bonus Kerja

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan CEO Sharp, Tai Jeng-wu, menggugat Foxconn dan pendirinya, Terry Gou.

Gugatan diajukan karena Tai tidak mendapatkan kompensasi yang sesuai atas kinerjanya sebagai pemimpin perusahaan elektronik tersebut antara tahun 2016 hingga 2022.

Menurut empat sumber yang mengetahui kasus ini, Tai, yang telah bekerja di Foxconn selama hampir 40 tahun sebelum pensiun pada 2022, mengajukan tuntutan perdata di Pengadilan Distrik New Taipei pada bulan lalu.


Salah satu sumber dekat Foxconn menyebutkan bahwa pada 2016, ketika Tai menerima jabatan CEO Sharp, ia dan Gou menandatangani perjanjian. Dalam perjanjian tersebut, Tai dijanjikan insentif dan bonus jika berhasil mencapai target tertentu, seperti mengembalikan Sharp ke daftar utama Bursa Efek Tokyo.

"Insentif ini termasuk saham di Foxconn, yang diperdagangkan secara resmi sebagai Hon Hai Precision Industry di Taiwan," ujar sumber tersebut, seperti dilansir dari Nikkei Asia, Senin 20 Januari 2025.

Majalah keuangan Taiwan, Mirror Media, pertama kali mengungkap kasus ini pada Senin pagi. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Tai menuntut lebih dari 1 miliar Dolar Taiwan baru (sekitar 30,37 juta Dolar AS) dari Foxconn dan Gou.

Tai dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan Gou selama puluhan tahun, terutama dalam memimpin bisnis utama yang melayani klien Jepang seperti Nintendo dan Sony.

Pada 2016, Gou secara langsung menunjuk Tai untuk memimpin Sharp setelah Foxconn mengambil alih perusahaan yang saat itu tengah menghadapi kesulitan finansial.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya