Berita

Foxconn/Net

Bisnis

Mantan CEO Sharp Gugat Foxconn dan Pendirinya Soal Bonus Kerja

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan CEO Sharp, Tai Jeng-wu, menggugat Foxconn dan pendirinya, Terry Gou.

Gugatan diajukan karena Tai tidak mendapatkan kompensasi yang sesuai atas kinerjanya sebagai pemimpin perusahaan elektronik tersebut antara tahun 2016 hingga 2022.

Menurut empat sumber yang mengetahui kasus ini, Tai, yang telah bekerja di Foxconn selama hampir 40 tahun sebelum pensiun pada 2022, mengajukan tuntutan perdata di Pengadilan Distrik New Taipei pada bulan lalu.


Salah satu sumber dekat Foxconn menyebutkan bahwa pada 2016, ketika Tai menerima jabatan CEO Sharp, ia dan Gou menandatangani perjanjian. Dalam perjanjian tersebut, Tai dijanjikan insentif dan bonus jika berhasil mencapai target tertentu, seperti mengembalikan Sharp ke daftar utama Bursa Efek Tokyo.

"Insentif ini termasuk saham di Foxconn, yang diperdagangkan secara resmi sebagai Hon Hai Precision Industry di Taiwan," ujar sumber tersebut, seperti dilansir dari Nikkei Asia, Senin 20 Januari 2025.

Majalah keuangan Taiwan, Mirror Media, pertama kali mengungkap kasus ini pada Senin pagi. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa Tai menuntut lebih dari 1 miliar Dolar Taiwan baru (sekitar 30,37 juta Dolar AS) dari Foxconn dan Gou.

Tai dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan Gou selama puluhan tahun, terutama dalam memimpin bisnis utama yang melayani klien Jepang seperti Nintendo dan Sony.

Pada 2016, Gou secara langsung menunjuk Tai untuk memimpin Sharp setelah Foxconn mengambil alih perusahaan yang saat itu tengah menghadapi kesulitan finansial.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya