Berita

BBN Airlines/Ist

Bisnis

BBN Airlines Beberkan Alasan Tutup Rute Jakarta-Surabaya

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 11:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maskapai BBN Airlines Indonesia resmi menghentikan layanan penerbangan rute Jakarta-Surabaya sejak Rabu, 15 Januari 2025. Penutupan ini terjadi hanya empat bulan setelah rute tersebut dibuka pada 27 September 2024.

Keputusan tersebut diumumkan melalui surat edaran bernomor PTBBN-SD-2025-01-08/352 tentang Pemberitahuan Penutupan Rute Jakarta-Surabaya-Jakarta (CGK-SUB-CGK). Dalam keterangannya, maskapai menyebut rendahnya minat penumpang sebagai alasan utama penutupan rute.

Data menunjukkan tingkat keterisian kursi (load factor) BBN Airlines pada rute ini rata-rata hanya mencapai 43 persen selama periode 27 September 2024 hingga 15 Januari 2025. 


Bahkan, berdasarkan audit internal pada 16 Januari 2025, proyeksi tingkat keterisian untuk periode 16 Januari hingga 29 Maret 2025 diperkirakan turun drastis menjadi 5 persen. Sebagai contoh, penerbangan rute CGK-SUB pada 15 Januari 2025 hanya diisi 81 penumpang, sedangkan SUB-CGK hanya mencatat 59 penumpang. 

Hingga saat ini, tiket yang telah terjual untuk periode mendatang dikembalikan kepada penumpang, dengan 288 tiket sudah selesai diproses dan 18 lainnya masih dalam tahap pengembalian.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa penutupan ini juga mempertimbangkan aspek keselarasan strategi jaringan. 

"Dikarenakan aspek minat pasar dan keselarasan strategi jaringan, di mana rata-rata tingkat keterisian (load factor) operasi rute CGK-SUB-CGK sebesar 43 persen untuk periode 27 September 2024 sampai 15 Januari 2025 dan periode 16 Januari 2025 sampai 29 Maret 2025 sebesar 5 persen," ujarnya, dikutip Senin 20 Januari 2025.

Rute Jakarta-Surabaya sebelumnya dilayani oleh BBN Airlines dengan jadwal tujuh kali penerbangan per minggu. Penerbangan perdana dimulai pada 27 September 2024, tetapi rendahnya permintaan membuat rute ini tidak diteruskan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya