Berita

BBN Airlines/Ist

Bisnis

BBN Airlines Beberkan Alasan Tutup Rute Jakarta-Surabaya

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 11:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maskapai BBN Airlines Indonesia resmi menghentikan layanan penerbangan rute Jakarta-Surabaya sejak Rabu, 15 Januari 2025. Penutupan ini terjadi hanya empat bulan setelah rute tersebut dibuka pada 27 September 2024.

Keputusan tersebut diumumkan melalui surat edaran bernomor PTBBN-SD-2025-01-08/352 tentang Pemberitahuan Penutupan Rute Jakarta-Surabaya-Jakarta (CGK-SUB-CGK). Dalam keterangannya, maskapai menyebut rendahnya minat penumpang sebagai alasan utama penutupan rute.

Data menunjukkan tingkat keterisian kursi (load factor) BBN Airlines pada rute ini rata-rata hanya mencapai 43 persen selama periode 27 September 2024 hingga 15 Januari 2025. 


Bahkan, berdasarkan audit internal pada 16 Januari 2025, proyeksi tingkat keterisian untuk periode 16 Januari hingga 29 Maret 2025 diperkirakan turun drastis menjadi 5 persen. Sebagai contoh, penerbangan rute CGK-SUB pada 15 Januari 2025 hanya diisi 81 penumpang, sedangkan SUB-CGK hanya mencatat 59 penumpang. 

Hingga saat ini, tiket yang telah terjual untuk periode mendatang dikembalikan kepada penumpang, dengan 288 tiket sudah selesai diproses dan 18 lainnya masih dalam tahap pengembalian.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa penutupan ini juga mempertimbangkan aspek keselarasan strategi jaringan. 

"Dikarenakan aspek minat pasar dan keselarasan strategi jaringan, di mana rata-rata tingkat keterisian (load factor) operasi rute CGK-SUB-CGK sebesar 43 persen untuk periode 27 September 2024 sampai 15 Januari 2025 dan periode 16 Januari 2025 sampai 29 Maret 2025 sebesar 5 persen," ujarnya, dikutip Senin 20 Januari 2025.

Rute Jakarta-Surabaya sebelumnya dilayani oleh BBN Airlines dengan jadwal tujuh kali penerbangan per minggu. Penerbangan perdana dimulai pada 27 September 2024, tetapi rendahnya permintaan membuat rute ini tidak diteruskan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya