Berita

Aplikasi Koin Jagat/Ist

Nusantara

Perburuan Koin Jagat Diminati karena Tekanan Ekonomi

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 09:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin turut menyoroti perburuan koin virtual dalam aplikasi Koin Jagat yang sedang viral.

Khoirudin menilai, keberadaan Koin Jagat yang menawarkan hadiah hingga Rp100 juta bagi pengguna yang berhasil menemukan koin tersembunyi di berbagai lokasi publik dapat memicu perilaku yang tidak terkendali. 

Menurutnya, fenomena ini merupakan cerminan dari tekanan ekonomi yang dialami banyak orang, di mana biaya hidup semakin tinggi sementara peluang pekerjaan semakin terbatas.


“Dampak dari hidup yang semakin susah dan gaya hidup yang tinggi ini mendorong masyarakat mencari cara instan untuk mendapatkan uang. Koin Jagat pun banyak diminati, bahkan masyarakat mudah terprovokasi dengan hal-hal yang tidak jelas,” kata Khoirudin dikutip Senin 20 Januari 2025.

Khoirudin juga mengungkapkan, tingginya antusiasme masyarakat untuk berburu koin virtual ini berdampak pada kerusakan fasilitas publik. 

Sejumlah lokasi ikonik di kota-kota besar, seperti Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta dan Alun-Alun Surabaya, mengalami kerusakan akibat pencarian koin tersebut. Fasilitas seperti lantai yang dicungkil, pot pohon yang dipindahkan, hingga pohon yang dirusak menjadi korban dari tindakan tidak terkontrol ini.

“Pencarian Koin Jagat ini mengakibatkan kerusakan yang merugikan dan meresahkan banyak pihak, termasuk Pemprov DKI dan Pemda setempat yang setempat yang harus mengeluarkan biaya untuk memperbaiki kerusakan tersebut,” kata politikus PKS ini.

Khoirudin pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi tawaran permainan semacam Koin Jagat. Ia menekankan, jika ingin memperoleh penghasilan, sebaiknya memilih jalur yang lebih rasional, seperti bekerja atau mengembangkan usaha, daripada terjebak dalam berburu koin yang masih belum jelas manfaatnya.

Lebih lanjut, Khoirudin berharap agar pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), segera turun tangan. 

Ia meminta agar pengembang aplikasi Koin Jagat dipanggil dan diminta untuk menghentikan operasional aplikasi tersebut, mengingat dampaknya terhadap fasilitas publik dan psikologi masyarakat.

“Jangan menyesal belakangan, jika tindakan pencegahan tidak diambil sejak awal,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya