Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono/Ist

Politik

Pernyataan Trenggono soal Pembongkaran Pagar Laut Memperkeruh Situasi

SENIN, 20 JANUARI 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan kontroversial Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, terkait tindakan TNI AL yang membongkar pagar laut ilegal di perairan Tangerang menuai sorotan publik. 

Menteri Trenggono menyebut pembongkaran tersebut sebagai tindakan yang terburu-buru. 

Menanggapi itu, Ketua Kompartemen Kelembagaan dan Advokasi Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), TB Utomo menilai pernyataan Trenggono merupakan bukti lemahnya koordinasi sekaligus bentuk penistaan terhadap institusi TNI AL.


"Pernyataan itu adalah bentuk pelecehan terhadap institusi militer kita sebagai garda terdepan pertahanan negara, yang seharusnya dihormati sebagai mitra strategis dalam menjaga kelestarian laut dan kedaulatan maritim," tegas Budi akrab disapa dalam keterangannya, Minggu, 19 Januari 2025.

Ia menjelaskan, tindakan TNI AL membongkar pagar laut di Tangerang telah sesuai dengan tugas dan fungsi mereka untuk menindak tegas praktik-praktik yang melanggar hukum di wilayah laut. 

Pagar laut ilegal tersebut mengancam ekosistem perairan, menghalangi akses nelayan kecil, dan melanggar hak atas laut sebagai ruang publik.

"Alih-alih memberikan dukungan, Menteri KP justru melempar tuduhan yang tidak berdasar," tambahnya.

Ia juga menyoroti lambannya respons Menteri KP terhadap isu-isu strategis di sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya, polemik ini mencerminkan buruknya koordinasi antara KKP dan TNI AL yang seharusnya memiliki visi yang sama dalam menjaga kedaulatan laut. 

"Seharusnya Menteri KP tidak memperkeruh situasi, tetapi segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki komunikasi lintas institusi," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pernyataan Menteri KP tersebut tidak hanya menurunkan kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi melemahkan moral satuan TNI AL yang telah berjasa besar dalam menjaga keamanan laut. 

"Menteri Trenggono harus sadar bahwa kinerjanya diawasi oleh rakyat. Komentar yang asal-asalan hanya akan menciptakan kegaduhan baru," imbuhnya.

Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri KP sebagai bagian dari agenda 100 hari kerja. 

"Presiden harus tegas. Menteri yang tidak mampu bersinergi dengan instansi lain hanya akan menjadi penghambat pencapaian visi besar maritim Indonesia," pungkasnya. 

Ia menambahkan bahwa evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan mempertimbangkan pergantian menteri jika terbukti tidak mampu memenuhi target-target prioritas di sektor kelautan dan perikanan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya