Berita

Peserta didik menikmati makan bergizi gratis/Ist

Politik

Ekonom Dukung Usulan Masyarakat Bantu MBG Diberi Keringanan Pajak

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah pakar ekonomi mendukung usulan analis komunikasi politik Hendri Satrio yang menyarankan pemerintah memberikan keringanan pajak sebagai imbalan untuk masyarakat yang membantu pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pasalnya berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI, tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia termasuk tinggi. Sehingga masyarakat diyakini bisa membantu jalannya program tersebut.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, melihat sisi positif dari usulan tersebut. Menurutnya, pemerintah saat ini sedang dalam posisi membutuhkan dukungan terkait pendanaan MBG tersebut.


"Saat ini pemerintah kesulitan fiskal, dukungan dari berbagai pihak diperlukan. Bahkan dukungan dari negara Jepang juga perlu dicoba, dukungan dari masyarakat atau swasta sangat diperlukan," kata Wijayanto lewat keterangan resminya, Minggu 19 Januari 2025.

Kebijakan ini, bisa diterapkan seperti di Malaysia dan Singapura, di mana perusahaan-perusahaan yang aktif mempromosikan citra negara mendapatkan keringanan pajak.

"Sisi negatifnya, ini akan membuat kebijakan perpajakan kita yang sudah sangat rumit akan semakin rumit; karena penuh dengan pendekatan diskresi," ujarnya.

Sementara itu, ekonom dari INDEF Esther Tri Astuti melihat usulan ini sebagai win-win solution bagi pemerintah dan masyarakat.

"Plus-nya pemerintah diringankan bebannya karena pendanaannya tidak hanya dari APBN. Minus-nya penerimaan negara dari sisi pajak berkurang jika swasta yang bantu program MBG diberikan insentif pajak," lanjutnya.

Sementara itu, pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah melihat program makan bergizi gratis merupakan program pemerintah yang dibiayai  sepenuhnya dari APBN. Sehingga pemerintah memang bertugas mencari pembiayaan program itu.

"Secara tata kelola ada resiko kalau program pemerintah dicampur-campur dengan bantuan masyarakat atau dengan zakat, dana pemerintah harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada berbeda dengan dana masyarakat atau zakat," ujar Piter.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya