Berita

Peserta didik menikmati makan bergizi gratis/Ist

Politik

Ekonom Dukung Usulan Masyarakat Bantu MBG Diberi Keringanan Pajak

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah pakar ekonomi mendukung usulan analis komunikasi politik Hendri Satrio yang menyarankan pemerintah memberikan keringanan pajak sebagai imbalan untuk masyarakat yang membantu pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pasalnya berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI, tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia termasuk tinggi. Sehingga masyarakat diyakini bisa membantu jalannya program tersebut.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, melihat sisi positif dari usulan tersebut. Menurutnya, pemerintah saat ini sedang dalam posisi membutuhkan dukungan terkait pendanaan MBG tersebut.


"Saat ini pemerintah kesulitan fiskal, dukungan dari berbagai pihak diperlukan. Bahkan dukungan dari negara Jepang juga perlu dicoba, dukungan dari masyarakat atau swasta sangat diperlukan," kata Wijayanto lewat keterangan resminya, Minggu 19 Januari 2025.

Kebijakan ini, bisa diterapkan seperti di Malaysia dan Singapura, di mana perusahaan-perusahaan yang aktif mempromosikan citra negara mendapatkan keringanan pajak.

"Sisi negatifnya, ini akan membuat kebijakan perpajakan kita yang sudah sangat rumit akan semakin rumit; karena penuh dengan pendekatan diskresi," ujarnya.

Sementara itu, ekonom dari INDEF Esther Tri Astuti melihat usulan ini sebagai win-win solution bagi pemerintah dan masyarakat.

"Plus-nya pemerintah diringankan bebannya karena pendanaannya tidak hanya dari APBN. Minus-nya penerimaan negara dari sisi pajak berkurang jika swasta yang bantu program MBG diberikan insentif pajak," lanjutnya.

Sementara itu, pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah melihat program makan bergizi gratis merupakan program pemerintah yang dibiayai  sepenuhnya dari APBN. Sehingga pemerintah memang bertugas mencari pembiayaan program itu.

"Secara tata kelola ada resiko kalau program pemerintah dicampur-campur dengan bantuan masyarakat atau dengan zakat, dana pemerintah harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada berbeda dengan dana masyarakat atau zakat," ujar Piter.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya