Berita

Peserta didik menikmati makan bergizi gratis/Ist

Politik

Ekonom Dukung Usulan Masyarakat Bantu MBG Diberi Keringanan Pajak

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sejumlah pakar ekonomi mendukung usulan analis komunikasi politik Hendri Satrio yang menyarankan pemerintah memberikan keringanan pajak sebagai imbalan untuk masyarakat yang membantu pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pasalnya berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI, tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia termasuk tinggi. Sehingga masyarakat diyakini bisa membantu jalannya program tersebut.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, melihat sisi positif dari usulan tersebut. Menurutnya, pemerintah saat ini sedang dalam posisi membutuhkan dukungan terkait pendanaan MBG tersebut.


"Saat ini pemerintah kesulitan fiskal, dukungan dari berbagai pihak diperlukan. Bahkan dukungan dari negara Jepang juga perlu dicoba, dukungan dari masyarakat atau swasta sangat diperlukan," kata Wijayanto lewat keterangan resminya, Minggu 19 Januari 2025.

Kebijakan ini, bisa diterapkan seperti di Malaysia dan Singapura, di mana perusahaan-perusahaan yang aktif mempromosikan citra negara mendapatkan keringanan pajak.

"Sisi negatifnya, ini akan membuat kebijakan perpajakan kita yang sudah sangat rumit akan semakin rumit; karena penuh dengan pendekatan diskresi," ujarnya.

Sementara itu, ekonom dari INDEF Esther Tri Astuti melihat usulan ini sebagai win-win solution bagi pemerintah dan masyarakat.

"Plus-nya pemerintah diringankan bebannya karena pendanaannya tidak hanya dari APBN. Minus-nya penerimaan negara dari sisi pajak berkurang jika swasta yang bantu program MBG diberikan insentif pajak," lanjutnya.

Sementara itu, pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah melihat program makan bergizi gratis merupakan program pemerintah yang dibiayai  sepenuhnya dari APBN. Sehingga pemerintah memang bertugas mencari pembiayaan program itu.

"Secara tata kelola ada resiko kalau program pemerintah dicampur-campur dengan bantuan masyarakat atau dengan zakat, dana pemerintah harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada berbeda dengan dana masyarakat atau zakat," ujar Piter.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya