Berita

Jubir IDF Daniel Hagari/Tangkapan layar

Dunia

Gencatan Senjata Gaza Ditunda, Israel Salahkan Hamas

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 16:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Gencatan senjata dan pembebasan sandera di Jalur Gaza yang harusnya mulai berlaku pada Minggu pagi, 19 Januari 2024 dilaporkan telah ditunda.

Juru bicara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Laksamana Muda Daniel Hagari memutuskan menunda gencatan senjata karena Hamas gagal memberikan nama-nama sandera yang akan dibebaskan pada fase pertama.

"Menurut Perdana Menteri (Benjamin Netanyahu), gencatan senjata tidak akan berlaku selama Hamas tidak memenuhi komitmennya terhadap perjanjian tersebut," kata Hagari, seperti dimuat CBS News


Dia bahkan mengancam akan terus melanjutkan operasi militernya di Gaza sampai Hamas memenuhi syarat untuk gencatan senjata. 

"Militer Israel terus menyerang, bahkan sekarang, di dalam arena Gaza," dan akan melakukannya sampai Hamas mematuhi perjanjian tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Hamas mengatakan bahwa mereka masih berkomitmen pada kesepakatan gencatan senjata yang diumumkan minggu lalu, tetapi tidak ada indikasi berapa lama implementasi perjanjian tersebut dapat ditunda. 

Unggahan Menteri luar negeri Qatar, Majid al-Ansari pada hari Sabtu, 18 Januari 2025 menyebut gencatan senjata harusnya dimulai pukul 8:30 pagi waktu setempat di Gaza, hari Minggu ini. Ia meminta kedua pihak berhati-hati saat perjanjian mulai berlaku dan menunggu arahan dari pejabat.

Namun Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kemudian memperingatkan bahwa gencatan senjata tidak akan dilanjutkan kecuali Israel menerima nama-nama sandera yang akan dibebaskan, seperti yang telah disepakati.

"Israel tidak akan menoleransi pelanggaran perjanjian. Hamas bertanggung jawab sepenuhnya," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan PM Israel muncul hampir tiga jam setelah Israel berharap menerima nama-nama tersebut, yang akan diberikan Hamas kepada mediator Qatar. Tidak ada tanggapan langsung dari Hamas atau Qatar.

Sabtu dini hari waktu setempat, Kabinet Israel menyetujui kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

Menurut draf perjanjian, kesepakatan gencatan senjata terdiri dari tiga fase, yang masing-masing berlangsung selama 42 hari.

Hamas akan mulai membebaskan sandera pada hari pertama, awalnya mengembalikan tiga sandera ke Israel. Pada hari ketujuh, Hamas akan membebaskan empat sandera. 

Setelah itu, Hamas akan membebaskan tiga sandera yang diambil dari Israel setiap tujuh hari, dimulai dengan yang masih hidup dan kemudian melanjutkan dengan mengembalikan jenazah mereka yang telah meninggal.

Secara total, Hamas akan membebaskan 33 sandera wanita dan anak-anak selama fase pertama, serta sandera yang berusia di atas 50 tahun.

Seorang warga Amerika akan menjadi salah satu sandera yang dibebaskan pada tahap ini.

Sisa sandera, termasuk tentara pria, akan dibebaskan pada tahap kedua yang akan dinegosiasikan selama tahap pertama. Hamas mengatakan tidak akan membebaskan tawanan yang tersisa tanpa gencatan senjata yang langgeng dan penarikan penuh Israel.

Rencana tersebut mengatakan bahwa selama tahap pertama, sekitar 1.900 tahanan Palestina akan dibebaskan, sebagai ganti 33 sandera Israel, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. 

Di antara para tahanan tersebut, 1.167 adalah penduduk Gaza yang ditahan oleh Israel tetapi tidak terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023. Semua wanita dan anak-anak di bawah 19 tahun dari Gaza yang ditahan oleh Israel akan dibebaskan selama tahap ini.

Selain itu, selama fase pertama, pasukan Israel akan mundur ke zona penyangga selebar sekitar satu kilometer di dalam Gaza, di sepanjang perbatasannya dengan Israel.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya