Berita

Jubir IDF Daniel Hagari/Tangkapan layar

Dunia

Gencatan Senjata Gaza Ditunda, Israel Salahkan Hamas

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 16:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Gencatan senjata dan pembebasan sandera di Jalur Gaza yang harusnya mulai berlaku pada Minggu pagi, 19 Januari 2024 dilaporkan telah ditunda.

Juru bicara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Laksamana Muda Daniel Hagari memutuskan menunda gencatan senjata karena Hamas gagal memberikan nama-nama sandera yang akan dibebaskan pada fase pertama.

"Menurut Perdana Menteri (Benjamin Netanyahu), gencatan senjata tidak akan berlaku selama Hamas tidak memenuhi komitmennya terhadap perjanjian tersebut," kata Hagari, seperti dimuat CBS News


Dia bahkan mengancam akan terus melanjutkan operasi militernya di Gaza sampai Hamas memenuhi syarat untuk gencatan senjata. 

"Militer Israel terus menyerang, bahkan sekarang, di dalam arena Gaza," dan akan melakukannya sampai Hamas mematuhi perjanjian tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Hamas mengatakan bahwa mereka masih berkomitmen pada kesepakatan gencatan senjata yang diumumkan minggu lalu, tetapi tidak ada indikasi berapa lama implementasi perjanjian tersebut dapat ditunda. 

Unggahan Menteri luar negeri Qatar, Majid al-Ansari pada hari Sabtu, 18 Januari 2025 menyebut gencatan senjata harusnya dimulai pukul 8:30 pagi waktu setempat di Gaza, hari Minggu ini. Ia meminta kedua pihak berhati-hati saat perjanjian mulai berlaku dan menunggu arahan dari pejabat.

Namun Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kemudian memperingatkan bahwa gencatan senjata tidak akan dilanjutkan kecuali Israel menerima nama-nama sandera yang akan dibebaskan, seperti yang telah disepakati.

"Israel tidak akan menoleransi pelanggaran perjanjian. Hamas bertanggung jawab sepenuhnya," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan PM Israel muncul hampir tiga jam setelah Israel berharap menerima nama-nama tersebut, yang akan diberikan Hamas kepada mediator Qatar. Tidak ada tanggapan langsung dari Hamas atau Qatar.

Sabtu dini hari waktu setempat, Kabinet Israel menyetujui kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

Menurut draf perjanjian, kesepakatan gencatan senjata terdiri dari tiga fase, yang masing-masing berlangsung selama 42 hari.

Hamas akan mulai membebaskan sandera pada hari pertama, awalnya mengembalikan tiga sandera ke Israel. Pada hari ketujuh, Hamas akan membebaskan empat sandera. 

Setelah itu, Hamas akan membebaskan tiga sandera yang diambil dari Israel setiap tujuh hari, dimulai dengan yang masih hidup dan kemudian melanjutkan dengan mengembalikan jenazah mereka yang telah meninggal.

Secara total, Hamas akan membebaskan 33 sandera wanita dan anak-anak selama fase pertama, serta sandera yang berusia di atas 50 tahun.

Seorang warga Amerika akan menjadi salah satu sandera yang dibebaskan pada tahap ini.

Sisa sandera, termasuk tentara pria, akan dibebaskan pada tahap kedua yang akan dinegosiasikan selama tahap pertama. Hamas mengatakan tidak akan membebaskan tawanan yang tersisa tanpa gencatan senjata yang langgeng dan penarikan penuh Israel.

Rencana tersebut mengatakan bahwa selama tahap pertama, sekitar 1.900 tahanan Palestina akan dibebaskan, sebagai ganti 33 sandera Israel, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. 

Di antara para tahanan tersebut, 1.167 adalah penduduk Gaza yang ditahan oleh Israel tetapi tidak terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023. Semua wanita dan anak-anak di bawah 19 tahun dari Gaza yang ditahan oleh Israel akan dibebaskan selama tahap ini.

Selain itu, selama fase pertama, pasukan Israel akan mundur ke zona penyangga selebar sekitar satu kilometer di dalam Gaza, di sepanjang perbatasannya dengan Israel.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya