Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid/Ist

Dunia

Kasus Kejahatan Kemanusiaan Israel Tak Bisa Dimaafkan

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid menyambut baik dimulainya gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang berlaku mulai hari ini, Minggu 19 Januari 2025.

Namun Hidayat mengingatkan, langkah ini bukan untuk melupakan apalagi memaafkan kejahatan-kejahatan kemanusiaan Israel terhadap warga Gaza, yang sudah diputuskan oleh International Court of Justice (ICJ) maupun surat penangkapan yang dikeluarkan oleh International Criminal Court (ICC).

"Putusan ICJ juga ICC seperti tangkap (Perdana Menteri Israel) Benjamin Netanyahu tetap berlaku," kata Wakil Ketua MPR RI itu lewat keterangan resminya.


Menurutnya, gencatan senjata adalah langkah awal untuk menghentikan kekerasan. Namun, pengadilan internasional tetap memiliki kewajiban untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kejahatan perang.

"Hukum dan keadilan harus ditegakkan demi menyelamatkan kemanusiaan dan peradaban," tegas Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera itu.

Oleh karena itu, proses di ICJ dan ICC serta upaya untuk menangkap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu serta mereka yang terlibat kejahatan perang harus tetap berjalan dan dituntaskan.

Gencatan senjata antara Israel dan Hamas dipandang sebagai langkah penting untuk menghentikan konflik yang telah berlangsung selama berminggu-minggu sambil mencari solusi jangka panjang bagi perdamaian di kawasan Timur Tengah.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya