Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid/Ist

Dunia

Kasus Kejahatan Kemanusiaan Israel Tak Bisa Dimaafkan

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid menyambut baik dimulainya gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang berlaku mulai hari ini, Minggu 19 Januari 2025.

Namun Hidayat mengingatkan, langkah ini bukan untuk melupakan apalagi memaafkan kejahatan-kejahatan kemanusiaan Israel terhadap warga Gaza, yang sudah diputuskan oleh International Court of Justice (ICJ) maupun surat penangkapan yang dikeluarkan oleh International Criminal Court (ICC).

"Putusan ICJ juga ICC seperti tangkap (Perdana Menteri Israel) Benjamin Netanyahu tetap berlaku," kata Wakil Ketua MPR RI itu lewat keterangan resminya.


Menurutnya, gencatan senjata adalah langkah awal untuk menghentikan kekerasan. Namun, pengadilan internasional tetap memiliki kewajiban untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kejahatan perang.

"Hukum dan keadilan harus ditegakkan demi menyelamatkan kemanusiaan dan peradaban," tegas Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera itu.

Oleh karena itu, proses di ICJ dan ICC serta upaya untuk menangkap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu serta mereka yang terlibat kejahatan perang harus tetap berjalan dan dituntaskan.

Gencatan senjata antara Israel dan Hamas dipandang sebagai langkah penting untuk menghentikan konflik yang telah berlangsung selama berminggu-minggu sambil mencari solusi jangka panjang bagi perdamaian di kawasan Timur Tengah.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya