Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid/Ist

Dunia

Kasus Kejahatan Kemanusiaan Israel Tak Bisa Dimaafkan

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid menyambut baik dimulainya gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang berlaku mulai hari ini, Minggu 19 Januari 2025.

Namun Hidayat mengingatkan, langkah ini bukan untuk melupakan apalagi memaafkan kejahatan-kejahatan kemanusiaan Israel terhadap warga Gaza, yang sudah diputuskan oleh International Court of Justice (ICJ) maupun surat penangkapan yang dikeluarkan oleh International Criminal Court (ICC).

"Putusan ICJ juga ICC seperti tangkap (Perdana Menteri Israel) Benjamin Netanyahu tetap berlaku," kata Wakil Ketua MPR RI itu lewat keterangan resminya.


Menurutnya, gencatan senjata adalah langkah awal untuk menghentikan kekerasan. Namun, pengadilan internasional tetap memiliki kewajiban untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kejahatan perang.

"Hukum dan keadilan harus ditegakkan demi menyelamatkan kemanusiaan dan peradaban," tegas Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera itu.

Oleh karena itu, proses di ICJ dan ICC serta upaya untuk menangkap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu serta mereka yang terlibat kejahatan perang harus tetap berjalan dan dituntaskan.

Gencatan senjata antara Israel dan Hamas dipandang sebagai langkah penting untuk menghentikan konflik yang telah berlangsung selama berminggu-minggu sambil mencari solusi jangka panjang bagi perdamaian di kawasan Timur Tengah.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya