Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka/Repro

Nusantara

Rieke Diah Pitaloka Minta Pramono Cepat Revisi Pergub ASN Poligami

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 07:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jika resmi dilantik sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno diminta cepat-cepat merevisi Pergub soal izin dan perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterbitkan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.

Desakan tersebut disuarakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka melalui akun X pribadinya yang dikutip Minggu 19 Januari 2025.

Pada Pasal 4 ayat 1 dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025, tertulis aturan ASN poligami pria yang ingin memiliki istri lebih dari satu, atau poligami, wajib dapat izin dari atasannya.


Rieke menilai bahwa aturan seperti itu tak terlalu penting saat ini di ASN Jakarta.

"Penting bener yang diterbitkan Pj Gubernur Jakarta soal ASN Poligami. Cari pembenaran buat diri sendiri?" kata Rieke.

Rieke berharap nantinya Pramono dan Rano, langsung cabut aturan tersebut segera setelah dilantik.

"Aku usulkan untuk Mas Pram dan Bang Doel, mudah-mudahan cepat dilantik dan ini adalah rekomendasiku pertama untuk DKI Jakarta," kata Rieke.

Menurut Rieke, masih banyak urusan terkait ASN DKI lainnya yang perlu mendapatkan perhatian serius.

"Cepat revisi pergub tentang ASN boleh berpoligami. Cabut aturan itu. Penting banget sih, emang nggak ada urusan lain ASN di DKI?" tegas Rieke.

Rieke mengingatkan ASN agar lebih fokus pada tugas sebagai pelayan publik.

"Katanya, reformasi birokrasi, fokuslah pada birokrasi yang dapat bekerja untuk tercapainya kesejahteraan rakyat, bukan mengurusi urusan rumah tangga ASN, apalagi soal poligami," pungkas Rieke.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya