Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka/Repro

Nusantara

Rieke Diah Pitaloka Minta Pramono Cepat Revisi Pergub ASN Poligami

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 07:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jika resmi dilantik sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno diminta cepat-cepat merevisi Pergub soal izin dan perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterbitkan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.

Desakan tersebut disuarakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka melalui akun X pribadinya yang dikutip Minggu 19 Januari 2025.

Pada Pasal 4 ayat 1 dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025, tertulis aturan ASN poligami pria yang ingin memiliki istri lebih dari satu, atau poligami, wajib dapat izin dari atasannya.


Rieke menilai bahwa aturan seperti itu tak terlalu penting saat ini di ASN Jakarta.

"Penting bener yang diterbitkan Pj Gubernur Jakarta soal ASN Poligami. Cari pembenaran buat diri sendiri?" kata Rieke.

Rieke berharap nantinya Pramono dan Rano, langsung cabut aturan tersebut segera setelah dilantik.

"Aku usulkan untuk Mas Pram dan Bang Doel, mudah-mudahan cepat dilantik dan ini adalah rekomendasiku pertama untuk DKI Jakarta," kata Rieke.

Menurut Rieke, masih banyak urusan terkait ASN DKI lainnya yang perlu mendapatkan perhatian serius.

"Cepat revisi pergub tentang ASN boleh berpoligami. Cabut aturan itu. Penting banget sih, emang nggak ada urusan lain ASN di DKI?" tegas Rieke.

Rieke mengingatkan ASN agar lebih fokus pada tugas sebagai pelayan publik.

"Katanya, reformasi birokrasi, fokuslah pada birokrasi yang dapat bekerja untuk tercapainya kesejahteraan rakyat, bukan mengurusi urusan rumah tangga ASN, apalagi soal poligami," pungkas Rieke.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya