Berita

Kawasan Proyek PIK 2 di Tangerang/Ist

Hukum

Kasus PIK-2, Aguan Cs Terancam Kehilangan Hak Hukum Jika Absen Lagi

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 07:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persidangan perdata ketiga terkait PSN PIK 2 dengan tergugat utama Sugianto Kusuma alias Aguan Cs akan digelar pada Senin 20 Januari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Aguan dan beberapa turut tergugat lainnya, termasuk Antoni Salim dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, tidak hadir dalam sidang sebelumnya. 

Majelis hakim menyatakan bahwa surat panggilan tidak dapat disampaikan karena alamat tergugat tidak ditemukan, sehingga memunculkan dugaan adanya upaya menghindari persidangan.


Gugatan ini diajukan oleh para penggugat yang diwakili oleh tim kuasa hukum, antara lain Juju Purwantoro, Herman Kadir dan Ahmad Khozinudin. 

Gugatan ini berkaitan dengan dugaan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Aguan Cs melalui PT Agung Sedayu dalam proyek PIK-2, yang diduga merugikan warga pesisir pantai di Banten.

"Apa yang telah dilakukan oleh Aguan, Cs, melalui kaki tangannya telah memaksa secara sepihak agar warga menjual lahannya atau digusur paksa," kata Juju lewat keterangan resminya, Minggu 19 Januari 2025.

Selain itu, mereka juga diduga menimbun lahan, sawah, empang milik warga, dan bahkan menutup aliran sungai publik.

Dugaan lain menyebutkan PT Agung Sedayu membangun pagar laut sepanjang sekitar 11 kilometer di wilayah pesisir Kecamatan Muncung hingga Paku Haji, Banten, tanpa izin resmi.

"Walaupun sampai saat ini, tidak ada ada satupun pihak yang mengakui telah membangunnya," jelasnya.

Tim kuasa hukum berharap majelis hakim dapat bertindak tegas dalam perkara ini. Sebab tindakan Aguan Cs telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat pesisir. 

"Jika pihak Aguan dan kroni-kroninya sebagai tergugat pada sidang ke-3 nanti tidak hadir juga, maka mereka bisa kehilangan hak hukumnya untuk membela diri. Jika hal itu terjadi, maka hakim dapat melanjutkan sidang tanpa kehadiran tergugat, dan hakim dapat menjatuhkan putusan," pungkas Juju.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya