Berita

Kawasan Proyek PIK 2 di Tangerang/Ist

Hukum

Kasus PIK-2, Aguan Cs Terancam Kehilangan Hak Hukum Jika Absen Lagi

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 07:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persidangan perdata ketiga terkait PSN PIK 2 dengan tergugat utama Sugianto Kusuma alias Aguan Cs akan digelar pada Senin 20 Januari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Aguan dan beberapa turut tergugat lainnya, termasuk Antoni Salim dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, tidak hadir dalam sidang sebelumnya. 

Majelis hakim menyatakan bahwa surat panggilan tidak dapat disampaikan karena alamat tergugat tidak ditemukan, sehingga memunculkan dugaan adanya upaya menghindari persidangan.


Gugatan ini diajukan oleh para penggugat yang diwakili oleh tim kuasa hukum, antara lain Juju Purwantoro, Herman Kadir dan Ahmad Khozinudin. 

Gugatan ini berkaitan dengan dugaan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Aguan Cs melalui PT Agung Sedayu dalam proyek PIK-2, yang diduga merugikan warga pesisir pantai di Banten.

"Apa yang telah dilakukan oleh Aguan, Cs, melalui kaki tangannya telah memaksa secara sepihak agar warga menjual lahannya atau digusur paksa," kata Juju lewat keterangan resminya, Minggu 19 Januari 2025.

Selain itu, mereka juga diduga menimbun lahan, sawah, empang milik warga, dan bahkan menutup aliran sungai publik.

Dugaan lain menyebutkan PT Agung Sedayu membangun pagar laut sepanjang sekitar 11 kilometer di wilayah pesisir Kecamatan Muncung hingga Paku Haji, Banten, tanpa izin resmi.

"Walaupun sampai saat ini, tidak ada ada satupun pihak yang mengakui telah membangunnya," jelasnya.

Tim kuasa hukum berharap majelis hakim dapat bertindak tegas dalam perkara ini. Sebab tindakan Aguan Cs telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat pesisir. 

"Jika pihak Aguan dan kroni-kroninya sebagai tergugat pada sidang ke-3 nanti tidak hadir juga, maka mereka bisa kehilangan hak hukumnya untuk membela diri. Jika hal itu terjadi, maka hakim dapat melanjutkan sidang tanpa kehadiran tergugat, dan hakim dapat menjatuhkan putusan," pungkas Juju.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya