Berita

Kawasan Proyek PIK 2 di Tangerang/Ist

Hukum

Kasus PIK-2, Aguan Cs Terancam Kehilangan Hak Hukum Jika Absen Lagi

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 07:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persidangan perdata ketiga terkait PSN PIK 2 dengan tergugat utama Sugianto Kusuma alias Aguan Cs akan digelar pada Senin 20 Januari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Aguan dan beberapa turut tergugat lainnya, termasuk Antoni Salim dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, tidak hadir dalam sidang sebelumnya. 

Majelis hakim menyatakan bahwa surat panggilan tidak dapat disampaikan karena alamat tergugat tidak ditemukan, sehingga memunculkan dugaan adanya upaya menghindari persidangan.


Gugatan ini diajukan oleh para penggugat yang diwakili oleh tim kuasa hukum, antara lain Juju Purwantoro, Herman Kadir dan Ahmad Khozinudin. 

Gugatan ini berkaitan dengan dugaan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Aguan Cs melalui PT Agung Sedayu dalam proyek PIK-2, yang diduga merugikan warga pesisir pantai di Banten.

"Apa yang telah dilakukan oleh Aguan, Cs, melalui kaki tangannya telah memaksa secara sepihak agar warga menjual lahannya atau digusur paksa," kata Juju lewat keterangan resminya, Minggu 19 Januari 2025.

Selain itu, mereka juga diduga menimbun lahan, sawah, empang milik warga, dan bahkan menutup aliran sungai publik.

Dugaan lain menyebutkan PT Agung Sedayu membangun pagar laut sepanjang sekitar 11 kilometer di wilayah pesisir Kecamatan Muncung hingga Paku Haji, Banten, tanpa izin resmi.

"Walaupun sampai saat ini, tidak ada ada satupun pihak yang mengakui telah membangunnya," jelasnya.

Tim kuasa hukum berharap majelis hakim dapat bertindak tegas dalam perkara ini. Sebab tindakan Aguan Cs telah merugikan dan menyengsarakan masyarakat pesisir. 

"Jika pihak Aguan dan kroni-kroninya sebagai tergugat pada sidang ke-3 nanti tidak hadir juga, maka mereka bisa kehilangan hak hukumnya untuk membela diri. Jika hal itu terjadi, maka hakim dapat melanjutkan sidang tanpa kehadiran tergugat, dan hakim dapat menjatuhkan putusan," pungkas Juju.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya