Berita

Walimurid SDN 1 Kuripan Kotaagung, Armila, usai membuat laporan polisi/Dok pribadi

Nusantara

Ancam Walimurid, Kepala Sekolah SDN 1 Kuripan Dilaporkan ke Polisi

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengancaman psikis atau perbuatan nonfisik oknum kepala sekolah yang merendahkan, menghina, menakuti, dan membuat perasaan tidak nyaman kepada wali murid, berujung pelaporan ke polisi. 

Dugaan pengancaman itu dilakukan oleh oknum Kepala SDN 1 Kuripan Kotaagung berinisial Sa itu bermula dari curhatan walimurid di grup sekolah pada akhir 2024 lalu. 

Adalah Armila, korban pengancaman yang membuat laporan polisi di Polres Tanggamus pada Jumat 17 Januari 2025. Laporan itu diterima oleh penyidik Briptu Perisyah, sebagaimana tertuang pada Laporan Pengaduan Lap. Du/05/1/2025/Polres Tanggamus/Polda Lampung. 


Menurut Armila, laporan itu atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana tertuang pada Pasal 335 KUHPidana, yang terjadi di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung dengan terlapor Sa. 

Armila berujar, peristiwa itu berawal dari pemberitahuan mendadak walikelas di grup sekolah untuk membagikan uang tabungan siswa, seraya berharap para walimurid untuk ke sekolah mengambil tabungan siswa. Sebab tabungan siswa itu akan dipinjam oleh oknum kepala sekolah setempat. 

Dijelaskan Armila, di grup sekolah ia berkomentar "Ganti saja kepala sekolahnya." Atas komentar itu, walikelas menelepon dirinya  dan meminta datang ke sekolah menemui kepala sekolah, Sa.

"Di kantor sekolah sang kepala sekolah menghardik saya dengan kata-kata kasar penuh ancaman, gebrak meja, dan membanting sejumlah uang, serta akan memecahkan kepala, yang tidak selayaknya dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Kepala sekolah juga mengatakan kalau masalah itu sudah ia laporkan ke Polres Tanggamus dan media massa," jelas Armila, dikutip RMOLLampung, Sabtu 18 Januari 2025.

Dirinya membuat laporan polisi untuk mendapatkan keadilan. Seraya berharap pihak terlapor segera dipanggil dan diproses sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya