Berita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra/Ist

Politik

Kata Yusril, MK Bisa Hapus Parliamentary Threshold 4 Persen

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 17:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peluang Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold 4 persen setelah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen sangat terbuka.

Dikatakan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra jika ada pihak yang menguji kembali dan menyatakan bahwa PT bertentangan dengan UUD 1945, MK bisa saja mengabulkan permohonan tersebut.

"Setahun yang lalu MK kan sudah memutus tentang parliamentary threshold itu, cuma pada waktu itu MK tuh tidak seperti putusan Pilpres. Kalau putusan tentang Pilpres tegas mengatakan bahwa Pasal 222 tentang presidential threshold bertentangan dengan UUD ‘45 dan karena itu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," ujar Yusril kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat malam 18 Januari 2025.


“Tapi kalau mengenai parliamentary threshold, hanya MK mengatakan, MK mengakui itu sebagai open legal policy tapi mempertanyakan dasarnya mengatakan 4 persen itu dari mana,” sambungnya.

Yusril menambahkan, meski saat ini PT 4 persen belum dibatalkan, jika ada uji materi kembali yang meminta agar MK menyatakan PT bertentangan dengan UUD 1945, bukan tidak mungkin juga MK akan mengabulkan permohonan tersebut.

“Kalau besok ada yang menguji lagi minta supaya menyatakan bahwa parliamentary threshold bertentangan dengan UUD45, ya ada kemungkinan juga MK akan kabulkan sebagai konsekuensi dari pengabulan terhadap presidential threshold," kata Pakar Hukum Tata Negara ini.

Namun demikian, Yusril menegaskan bahwa hal tersebut masih bersifat prediksi pribadinya saja, adapun keputusan akhir tetap berada di tangan MK.

“Tapi itu sih hanya prediksi saya, seperti apa nanti ya MK akan memutuskan,” katanya.

Terkait respons dari fraksi-fraksi besar di DPR, seperti fraksi Gerindra, yang menyatakan tidak setuju dengan penghapusan ambang batas parlemen, Yusril menyebut hal tersebut merupakan harapan partai politik yang berkepentingan.

“Ya itu sih harapan partai-partailah baik yang di luar parlemen walaupun di dalam parlemen, ya saling memaklumi lah posisi masing-masing," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya