Berita

Keluarga ahli waris PT HR mengadu ke Kompolnas/Ist

Hukum

Kompolnas Diminta Telusuri Dugaan Oknum Penyidik Terlibat Kasus PT ASM

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 13:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diminta ikut mengawasi dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus pengambilalihan pemegang saham pengendali PT Anugerah Sukses Mining (PT ASM), anak usaha PT Harum Resources (PT HR).

Hal itu disampaikan anak ahli waris PT HR Julia Santoso, Lervanny Santoso usai menyambangi Kompolnas Jakarta didampingi kuasa hukumnya, Petrus Selestinus pada Jumat, 17 Januari 2025.

"Harapan saya cuma bantuan dari Kompolnas untuk meluruskan dan memperjelas masalah ini karena banyak kejanggalan. Saya sudah bertemu Pak Yusuf (Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim) dan Pak Hermansyah (Kasat Kompolnas) dan timnya," kata Lervanny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Januari 2025.


Lervanny berharap, Kompolnas bisa memanggil dan memeriksa oknum penyidik berwenang yang mengubah-ubah status kasus tersebut, dari awalnya perdata diubah ke pidana, lalu diubah ke perdata hingga berujung kasus pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

"Harapannya Kompolnas bisa bergerak cepat untuk menangani pengaduan ini," lanjutnya.

Sementara itu, Petrus Selestinus menyebut kedatangannya diterima dengan baik oleh Kompolnas. Bahkan, ia menyebut Kompolnas akan menggali secara mendalam kasus tersebut.

Hal ini menjadi angin segar lantara sebelumnya, keluarga ahli waris juga sudah melayangkan laporan ke sejumlah lembaga terkait namun tidak ada kejelasan.

"Semua keluhan kita, semua permintaan kita sama sekali tidak digubris," kata Petrus.

Setelah Kompolnas, pihaknya juga akan mengadu ini ke Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum.

"Akan dari Komisi III dan sudah ada komunikasi. Bahkan mungkin ke Polhukam karena Kompolnas ini kan ketua ini kan Polhukam," tandas Petrus.

Kasus ini berawal dari perdata murni antara PT HR dan PT ASM yang melawan CTIE dan TJI CO.LTD. Awalnya, PT HR dan ASM bekerja sama dengan PT CTIE dan TJI CO.LTD pada 15 November 2013 terkait usaha tambang dan penjualan bijih nikel.

Dalam perjalanannya, PT CTIE dan TJI CO.LTD mengingkari perjanjian dan dianggap wanprestasi. Perselisihan ini seharusnya diselesaikan lewat Badan Arbitrase di Singapura dengan menggunakan hukum Indonesia. Hal tersebut sesuai kesepakatan antara keempat perusahaan tersebut.

Namun, pada 1 November 2021, PT CTIE dan TJI CO.LTD justru melaporkan Direktur PT HR dan PT ASM, Soter Sabar Gunawan Harefa (SSGH) ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

Setelah jadi tersangka, SSGH ditahan namun ditangguhkan hingga di-SP3 dengan alasan restorative justice. Sementara Julia Santoso yang sebelumnya satu kubu dengan SSGH justru dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penggelapan dan TPPU PT ASM.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya