Berita

Ilustrasi/Tangkapan layar RMOL dari CBS News

Dunia

Pembebasan Sandera Israel oleh Hamas Dimulai 19 Januari 2025, Begini Tahapannya

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 09:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabinet Israel memberikan suara untuk menyetujui gencatan senjata bertahap dan kesepakatan pembebasan sandera dengan Hamas. 

Hal itu dilakukan hanya beberapa jam setelah kesepakatan tersebut disetujui oleh kabinet keamanan negara itu pada Jumat, 17 Januari 2025 waktu setempat.

Berdasarkan draf perjanjian yang dimuat CBS News, kesepakatan ini terdiri dari tiga fase yang masing-masing berlangsung selama 42 hari.


Fase pertama dimulai pada Minggu, 19 Januari 2025, dengan pertukaran sandera dari Gaza dengan tahanan Palestina di penjara Israel. 

Hamas akan mulai membebaskan sandera pada hari pertama dengan mengembalikan tiga sandera, dan setiap tujuh hari berikutnya, tiga sandera lainnya akan dibebaskan. Total 33 sandera perempuan dan anak-anak serta sandera yang berusia di atas 50 tahun akan dibebaskan pada fase pertama. 

Untuk setiap sandera perempuan atau anak yang dibebaskan, Israel akan membebaskan 30 tahanan Palestina dengan kategori yang sama. Gencatan senjata total akan berlaku untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza.

Fase kedua akan mencakup pembebasan sandera pria Israel yang tersisa dan penarikan pasukan IDF dari Gaza. 

Sementara fase ketiga akan fokus pada pertukaran jenazah sandera dan tahanan yang sudah meninggal serta rekonstruksi Gaza.

Kesepakatan ini berusaha mengakhiri perang yang sudah berlangsung selama 15 bulan, yang dimulai setelah serangan brutal Hamas pada 7 Oktober 2023. 

Pasukan Pertahanan Israel memperkirakan sekitar sepertiga dari para sandera yang ditahan telah meninggal. Di Gaza, lebih dari 46.000 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel sejak perang dimulai, dan sebagian besar warga Gaza mengungsi ke kamp-kamp.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya