Berita

Ilustrasi/Tangkapan layar RMOL dari CBS News

Dunia

Pembebasan Sandera Israel oleh Hamas Dimulai 19 Januari 2025, Begini Tahapannya

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 09:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabinet Israel memberikan suara untuk menyetujui gencatan senjata bertahap dan kesepakatan pembebasan sandera dengan Hamas. 

Hal itu dilakukan hanya beberapa jam setelah kesepakatan tersebut disetujui oleh kabinet keamanan negara itu pada Jumat, 17 Januari 2025 waktu setempat.

Berdasarkan draf perjanjian yang dimuat CBS News, kesepakatan ini terdiri dari tiga fase yang masing-masing berlangsung selama 42 hari.


Fase pertama dimulai pada Minggu, 19 Januari 2025, dengan pertukaran sandera dari Gaza dengan tahanan Palestina di penjara Israel. 

Hamas akan mulai membebaskan sandera pada hari pertama dengan mengembalikan tiga sandera, dan setiap tujuh hari berikutnya, tiga sandera lainnya akan dibebaskan. Total 33 sandera perempuan dan anak-anak serta sandera yang berusia di atas 50 tahun akan dibebaskan pada fase pertama. 

Untuk setiap sandera perempuan atau anak yang dibebaskan, Israel akan membebaskan 30 tahanan Palestina dengan kategori yang sama. Gencatan senjata total akan berlaku untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza.

Fase kedua akan mencakup pembebasan sandera pria Israel yang tersisa dan penarikan pasukan IDF dari Gaza. 

Sementara fase ketiga akan fokus pada pertukaran jenazah sandera dan tahanan yang sudah meninggal serta rekonstruksi Gaza.

Kesepakatan ini berusaha mengakhiri perang yang sudah berlangsung selama 15 bulan, yang dimulai setelah serangan brutal Hamas pada 7 Oktober 2023. 

Pasukan Pertahanan Israel memperkirakan sekitar sepertiga dari para sandera yang ditahan telah meninggal. Di Gaza, lebih dari 46.000 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel sejak perang dimulai, dan sebagian besar warga Gaza mengungsi ke kamp-kamp.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya