Berita

Ilustrasi/Tangkapan layar RMOL dari CBS News

Dunia

Pembebasan Sandera Israel oleh Hamas Dimulai 19 Januari 2025, Begini Tahapannya

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 09:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabinet Israel memberikan suara untuk menyetujui gencatan senjata bertahap dan kesepakatan pembebasan sandera dengan Hamas. 

Hal itu dilakukan hanya beberapa jam setelah kesepakatan tersebut disetujui oleh kabinet keamanan negara itu pada Jumat, 17 Januari 2025 waktu setempat.

Berdasarkan draf perjanjian yang dimuat CBS News, kesepakatan ini terdiri dari tiga fase yang masing-masing berlangsung selama 42 hari.


Fase pertama dimulai pada Minggu, 19 Januari 2025, dengan pertukaran sandera dari Gaza dengan tahanan Palestina di penjara Israel. 

Hamas akan mulai membebaskan sandera pada hari pertama dengan mengembalikan tiga sandera, dan setiap tujuh hari berikutnya, tiga sandera lainnya akan dibebaskan. Total 33 sandera perempuan dan anak-anak serta sandera yang berusia di atas 50 tahun akan dibebaskan pada fase pertama. 

Untuk setiap sandera perempuan atau anak yang dibebaskan, Israel akan membebaskan 30 tahanan Palestina dengan kategori yang sama. Gencatan senjata total akan berlaku untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza.

Fase kedua akan mencakup pembebasan sandera pria Israel yang tersisa dan penarikan pasukan IDF dari Gaza. 

Sementara fase ketiga akan fokus pada pertukaran jenazah sandera dan tahanan yang sudah meninggal serta rekonstruksi Gaza.

Kesepakatan ini berusaha mengakhiri perang yang sudah berlangsung selama 15 bulan, yang dimulai setelah serangan brutal Hamas pada 7 Oktober 2023. 

Pasukan Pertahanan Israel memperkirakan sekitar sepertiga dari para sandera yang ditahan telah meninggal. Di Gaza, lebih dari 46.000 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel sejak perang dimulai, dan sebagian besar warga Gaza mengungsi ke kamp-kamp.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya