Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Nelayan Resah Ada Dualisme Kepemimpinan HNSI

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 07:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dilaporkan kini dalam kondisi resah akibat tidak mendapat perhatian organisasi setelah muncul kepengurusan ganda di tingkat pusat.

Dua kepengurusan HNSI di pusat tersebut, di antaranya pimpinan Herman Herry dan pimpinan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Purn Soemarjono. 

"Para pengurus pengurus pusat sibuk dalam merebut jabatan, anggota juga bingung dengan dengan kepengurusan ganda di pusat saat ini," kata Aktivis Nelayan HNSI Andy Willkam Sinaga dalam keterangannya, Sabtu 19 Januari 2024.


Andy mencontohkan  nelayan Muara Baru dan Muara Gembong Bekasi yang dirasa tidak pernah lagi diadvokasi hak-hak normatifnya. Seperti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) untuk  nelayan anggota HNSI.

Andy yang juga Ketua Departemen Jaminan dan Kesejahteraan Sosial Nelayan DPP HNSI menambahkan, belum lagi banyak persoalan tentang nelayan di Indonesia yang harus diselesaikan organisasi. 

Di mana nelayan Indonesia menghadapi berbagai persoalan, di antaranya penangkapan ikan ilegal nelayan asing, seperti dari Thailand, Vietnam, Filipina, dan Malaysia.

Kemudian, lanjutnya, masih adanya kebijakan yang tidak merata sehingga memarginalkan nelayan tradisional dan masyarakat pesisir. 

Teranyar, masih kata Andy, peran HNSI untuk ikut serta dalam program makan bergizi gratis dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, ikan sebagai makanan yang bergizi yang bisa menjadi menu MBG, membutuhkan kepemimpinan HNSI yang kuat dan kredibel dengan kepemimpinan tunggal.

"Kami meminta agar dualisme kepengurusan di HNSI ini segera diakhiri, dan pemerintah dalam hal ini Menteri KKP sebagai bapak angkat nelayan perlu turun tangan untuk mendamaikan kepengurusan HNSI Pusat," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya