Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Surplus Perdagangan RI 2024 Lebih Rendah karena Tren Harga Komoditas Global

SABTU, 18 JANUARI 2025 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Neraca perdagangan mencatatkan surplus 31,04 miliar Dolar AS sepanjang 2024. 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan tren positif tersebut menjadi kabar baik di awal 2025. 

"Capaian ini juga memperkuat optimisme bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen dapat tercapai pada tahun 2024," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam keterangannya yang  dikutip Sabtu 18 Januari 2025.


Surplus perdagangan ini sebetulnya lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 36,89 miliar Dolar AS. Pelemahan itu dipengaruhi oleh tren moderasi harga komoditas global pada tahun lalu. 

Namun, menurut Febrio, kinerja volume perdagangan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari sisi ekspor maupun impor.

Kendati nilai surplus menurun, kinerja volume perdagangan menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, baik ekspor maupun impor.

Total nilai ekspor tercatat mencapai 264,70 miliar Dolar AS, meningkat 2,29 persen (yoy). Volume ekspor pun meningkat sebesar 5,37 persen yoy.

Peningkatan kinerja ekspor tersebut utamanya didorong oleh ekspor nonmigas, khususnya dari sektor industri pengolahan, yang memberikan kontribusi signifikan sebesar 74,25 persen terhadap total ekspor.

Besarnya kontribusi industri pengolahan ini disebut mencerminkan geliat positif industri manufaktur.

Sementara komoditas ekspor unggulan sepanjang tahun 2024 didominasi oleh bahan bakar mineral (HS27), lemak dan minyak nabati (HS15), dan besi dan baja (HS72), dengan porsi masing masing sebesar 15,94 persen, 10,78 persen, dan 10,37 persen terhadap total ekspor nonmigas Indonesia.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya