Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 27 Januari 2025/RMOL

Politik

Kepala BGN: Butuh Tambahan Rp100 Triliun untuk Beri Makan 82,9 juta Siswa

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 20:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diperlukan dana tambahan yang cukup besar untuk memastikan perluasan penerima program makan bergizi gratis (MBG).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana kepada awak media usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 17 Januari 2025.

Kepada Prabowo, Dadan mengungkap perhitungan dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan MBG. Menurutnya perlu tambahan Rp100 triliun agar program ini bisa menyasar 82,9 juta siswa di tahun ini.


"Dari hitungan kami, kalau tambahan terjadi di September sebetulnya Rp 100 triliun udah cukup memberi makan 82,9 juta (penerima manfaat)," kata Dadan.

Sementara itu, dijelaskan Dadan, anggaran Rp71 triliun yang telah dialokasikan tahun ini hanya cukup untuk mencapai 15-17,5 juta penerima. Untuk mencapai target 82,9 juta penerima, mau tidak mau pemerintah harus melakukan penyesuaian dana.

"Kenapa Pak Presiden gelisah? Karena banyak anak Yang belum mendapatkan itu. Artinya, beliau sedang memikirkan Untuk mempercepat proses ini, sehingga di akhir 2025, 82,9 juta itu Bisa segera mendapatkan manfaat. Itu artinya, pasti beliau sedang Memikirkan tambahan anggaran," tegasnya.

Dikatakan Dadan, tambahan anggaran yang pihak BGN usulkan mendapat tanggapan positif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sementara jumlah pasti untuk tambahan dana akan diumumkan secara langsung oleh presiden RI.

"Terkait penambahan nanti presiden sampaikan, BGN hanya sampaikan kurang lebih berapa triliun yang dibutuhkan kalau pemerintah tambah di bulan september, maka kami sampaikan tambahan Rp100 trilun cukup seluruh penerima manfaat 82,9 juta," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya