Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Aparat Maroko Ringkus Anggota ISIS di Taourirt

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 18:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepolisian kehakiman di kota Taourirt, timur laut Maroko, berhasil menangkap seorang individu yang teridentifikasi memiliki ideologi ekstremis organisasi teroris ISIS.

Menurut keterangan yang diterima pada Jumat, 17 Januari 2025, keberhasilan operasi penangkapan itu didukung oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Teritorial (DGST).

"DGST terus memperkuat upaya melawan ancaman terorisme dan menjaga stabilitas Kerajaan Maroko, seperti disebutkan dalam siaran pers dari Biro Investigasi Yudisial Pusat (BCIJ)," bunyi pernyataan tersebut.


Pelaku, yang bekerja sebagai guru di desa Sidi Chafi, provinsi Taourirt, diduga terlibat dalam aktivitas yang mengancam keamanan nasional. 

Dikatakan bahwa saat penggeledahan di kediaman tersangka, pihak berwenang menemukan sejumlah bahan kimia yang dicurigai digunakan untuk pembuatan alat peledak rakitan. 

"Barang-barang tersebut meliputi botol berisi asam klorida, hidrogen peroksida, dan seng sulfat, yang telah diserahkan untuk pemeriksaan forensik," papar pihak Kerajaan Maroko.

Selain itu, ditemukan pula senjata tajam berbagai ukuran, telepon seluler, dan perangkat elektronik lainnya.  

Berdasarkan temuan awal, tersangka diketahui telah mempelajari cara pembuatan bahan peledak dan menggunakannya untuk mempersiapkan rencana teroris yang bertujuan menyebabkan kerugian besar pada individu serta mengganggu ketertiban umum. 

Saat ini, terduga anggota ISIS berada dalam tahanan BCIJ untuk pemeriksaan lebih lanjut di bawah pengawasan kantor kejaksaan terorisme. 

Penangkapan ini menyoroti komitmen pemerintah Maroko dalam melindungi keamanan nasional melalui upaya pencegahan dini terhadap ancaman terorisme. 

Operasi ini juga menjadi pengingat pentingnya peran intelijen dan kolaborasi antarlembaga dalam menjaga stabilitas serta mencegah tindakan ekstremis yang membahayakan masyarakat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya