Berita

Ilustrasi pagar laut di Tangerang/Net

Politik

Pagar Laut Dianggap Bukan Pencurian Lahan, Komisi II: Menteri ATR Jangan Lepas Tangan

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 16:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, bahwa pembangunan pagar laut di Tangerang belum masuk kategori pencurian lahan menuai kritik pedas masyarakat.

Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, meminta Nusron Wahid tidak lepas tangan terhadap kasus tersebut. Karena pembangunan pagar laut itu jelas-jelas merupakan upaya penguasaan lahan secara sepihak. 

Jika penguasaan lahan di darat menggunakan patok, maka penguasaan lahan di laut menggunakan pagar laut.


"Pagar laut itu jelas-jelas patok untuk menguasai lahan. Mereka ingin menguasai lahan di laut untuk kepentingan tertentu. Buat apa dipagar kalau enggak ada kepentingan ekonomi?” tegas Indrajaya kepada wartawan, Jumat, 17 Januari 2025.

Ia menilai tidak mungkin pagar laut itu dibuat kalau tidak ada kepentingan ekonomi di baliknya. Sebab, proyek pagar laut itu memakan biaya sangat besar. Jika 1 meter pagar itu membutuhkan biaya Rp500 ribu, maka anggaran yang dikeluarkan untuk membangun sepanjang lebih dari 30 km itu sekitar Rp15 miliar.

Indrajaya pun mendesak Menteri ATR untuk aktif menyelidiki kasus tersebut dan berkoordinasi dengan kementerian atau instansi lain, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kepolisian, dan pihak lain. Karena masalah itu berkaitan dengan banyak pihak. 

"Menteri ATR jangan hanya menunggu laporan dari instansi lain. Jangan sampai Menteri ATR lepas tangan," tegas Indrajaya.

Sebelumnya, Nusron mengibaratkan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang seperti situasi di mana pencuri yang belum beraksi mencuri sesuatu, sehingga belum ada pihak yang bisa ditindak. 

Nusron juga mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan apakah pagar itu dibangun dalam rangka proyek reklamasi. Menurutnya, orang yang menyebut pagar itu dibuat untuk reklamasi masih bersifat dugaan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya