Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kemungkinan Jepang Dilanda Megaquake Naik 82 Persen

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diskusi panel yang digelar pemerintah Jepang menaikkan prediksi kemungkinan gempa besar atau megaquake yang akan melanda negara itu dalam 30 tahun ke depan.

Komite Penelitian Gempa Bumi mengatakan telah meningkatkan perkiraan kemungkinannya menjadi antara 75 dan 82 persen dari sebelumnya antara 74 dan 81 persen.

Megaquake menyangkut apa yang dikenal sebagai gempa megathrust subduksi di sepanjang Palung Nankai, jurang bawah laut sepanjang 800 kilometer yang membentang sejajar dengan pantai Pasifik Jepang.


"Guncangan seperti itu berpotensi memiliki kekuatan dahsyat 8-9 skala Richter, memicu tsunami besar, menewaskan beberapa ratus ribu orang, dan menyebabkan kerugian miliaran dolar," kata para ahli, seperti dimuat AFP pada Jumat, 17 Januari 2025.

Palung Nankai adalah tempat lempeng tektonik samudra Laut Filipina "menunjam" atau perlahan-lahan bergeser di bawah lempeng benua tempat Jepang berada.

Lempeng-lempeng tersebut menjadi macet saat bergerak, menyimpan sejumlah besar energi yang dilepaskan saat terlepas, yang berpotensi menyebabkan gempa bumi besar.

Menurut peneliti, selama 1.400 tahun terakhir, megaquake di Palung Nankai terjadi setiap 100 hingga 200 tahun.

Pada tahun 1707, semua segmen Palung Nankai pecah sekaligus, melepaskan gempa bumi yang tetap menjadi gempa bumi terkuat kedua di negara itu yang pernah tercatat.

Gempa yang juga memicu letusan terakhir Gunung Fuji diikuti oleh dua gempa besar Nankai pada tahun 1854, dan kemudian dua gempa lagi pada tahun 1944 dan 1946.

"Sudah 79 tahun sejak gempa terakhir, dan kemungkinan terjadinya gempa lagi meningkat setiap tahun dengan kecepatan sekitar satu persen," kata seorang pejabat Sekretariat Komite Penelitian Gempa Bumi.

Perkiraan pemerintah pada tahun 2012, menyebut pulau-pulau kecil di lepas pantai utama dapat dibanjiri oleh tsunami setinggi lebih dari 30 meter.

Daerah yang padat penduduk di pulau-pulau utama Honshu dan Shikoku dapat dilanda gelombang besar dalam beberapa menit.

Agustus lalu, Asosiasi Meteorologi Jepang (JMA) mengeluarkan peringatan gempa besar pertamanya berdasarkan peraturan yang dibuat setelah gempa bumi dan tsunami Tohoku yang dahsyat pada tahun 2011.

Dikatakan bahwa kemungkinan gempa bumi besar baru di sepanjang Palung Nankai lebih tinggi dari biasanya setelah guncangan berkekuatan 7,1 magnitudo yang melukai 15 orang.

Peringatan tersebut dicabut lagi setelah seminggu tetapi menyebabkan kekurangan beras dan bahan pokok lainnya karena orang-orang mengisi kembali persediaan darurat mereka.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya