Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra/Ist
Tersangka Nanang Irawan alias Gimbal kabur ke Karawang untuk menenangkan diri usai membunuh aktor Sandy Permana.
"Dia (Gimbal) lari di beberapa tempat, untuk menenangkan diri," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis 16 Januari 2025.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menambahkan bahwa Nanang tidak memiliki tujuan yang jelas saat kabur.
Sebabnya Nanang hanya ingin ada satu tempat untuk menenangkan diri.
"Dia kabur secara random sekaligus menangkan diri selama melarikan diri," kata Ressa.
Dalam pelariannya, Nanang tidak berkomunikasi dengan keluarganya sama sekali.
Hal ini cukup menyulitkan penyidik dalam pencarian, ditambah Nanang memotong rambutnya.
Namun, hasil dari identifikasi CCTV, Nanang terlihat berada di kawasan Karawang dan langsung ditangkap.
"Kemudian pada Rabu tanggal 15 Januari 2025 sekitar jam 10.45 WIB tim berhasil mengamankan pelaku yang berada di Dusun Poris RT 04 RW 09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang," kata Ressa.
Nanang nekat membunuh Sandy karena merasa direndahkan dengan cara melihat sinis dan meludah di hadapannya saat sedang memperbaiki sepeda motor pada Minggu 12 Januari 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.
Nanang kemudian mengambil pisau dan langsung mengejar Sandy lalu menusuknya.
Nanang dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.