Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra/Ist

Presisi

Nanang Gimbal Kabur ke Karawang untuk Menenangkan Diri

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 07:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tersangka Nanang Irawan alias Gimbal kabur ke Karawang untuk menenangkan diri usai membunuh aktor Sandy Permana.

"Dia (Gimbal) lari di beberapa tempat, untuk menenangkan diri," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis 16 Januari 2025.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menambahkan bahwa Nanang tidak memiliki tujuan yang jelas saat kabur.


Sebabnya Nanang hanya ingin ada satu tempat untuk menenangkan diri.

"Dia kabur secara random sekaligus menangkan diri selama melarikan diri," kata Ressa.

Dalam pelariannya, Nanang tidak berkomunikasi dengan keluarganya sama sekali.

Hal ini cukup menyulitkan penyidik dalam pencarian, ditambah Nanang memotong rambutnya.

Namun, hasil dari identifikasi CCTV, Nanang terlihat berada di kawasan Karawang dan langsung ditangkap.

"Kemudian pada Rabu tanggal 15 Januari 2025 sekitar jam 10.45 WIB tim berhasil mengamankan pelaku yang berada di Dusun Poris RT 04 RW 09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang," kata Ressa. 

Nanang nekat membunuh Sandy karena merasa direndahkan dengan cara melihat sinis dan meludah di hadapannya saat sedang memperbaiki sepeda motor pada Minggu 12 Januari 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Nanang kemudian mengambil pisau dan langsung mengejar Sandy lalu menusuknya.

Nanang dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya