Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra/Ist

Presisi

Nanang Gimbal Kabur ke Karawang untuk Menenangkan Diri

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 07:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tersangka Nanang Irawan alias Gimbal kabur ke Karawang untuk menenangkan diri usai membunuh aktor Sandy Permana.

"Dia (Gimbal) lari di beberapa tempat, untuk menenangkan diri," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis 16 Januari 2025.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menambahkan bahwa Nanang tidak memiliki tujuan yang jelas saat kabur.


Sebabnya Nanang hanya ingin ada satu tempat untuk menenangkan diri.

"Dia kabur secara random sekaligus menangkan diri selama melarikan diri," kata Ressa.

Dalam pelariannya, Nanang tidak berkomunikasi dengan keluarganya sama sekali.

Hal ini cukup menyulitkan penyidik dalam pencarian, ditambah Nanang memotong rambutnya.

Namun, hasil dari identifikasi CCTV, Nanang terlihat berada di kawasan Karawang dan langsung ditangkap.

"Kemudian pada Rabu tanggal 15 Januari 2025 sekitar jam 10.45 WIB tim berhasil mengamankan pelaku yang berada di Dusun Poris RT 04 RW 09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang," kata Ressa. 

Nanang nekat membunuh Sandy karena merasa direndahkan dengan cara melihat sinis dan meludah di hadapannya saat sedang memperbaiki sepeda motor pada Minggu 12 Januari 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Nanang kemudian mengambil pisau dan langsung mengejar Sandy lalu menusuknya.

Nanang dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya