Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra/Ist

Presisi

Nanang Gimbal Kabur ke Karawang untuk Menenangkan Diri

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 07:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tersangka Nanang Irawan alias Gimbal kabur ke Karawang untuk menenangkan diri usai membunuh aktor Sandy Permana.

"Dia (Gimbal) lari di beberapa tempat, untuk menenangkan diri," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis 16 Januari 2025.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menambahkan bahwa Nanang tidak memiliki tujuan yang jelas saat kabur.


Sebabnya Nanang hanya ingin ada satu tempat untuk menenangkan diri.

"Dia kabur secara random sekaligus menangkan diri selama melarikan diri," kata Ressa.

Dalam pelariannya, Nanang tidak berkomunikasi dengan keluarganya sama sekali.

Hal ini cukup menyulitkan penyidik dalam pencarian, ditambah Nanang memotong rambutnya.

Namun, hasil dari identifikasi CCTV, Nanang terlihat berada di kawasan Karawang dan langsung ditangkap.

"Kemudian pada Rabu tanggal 15 Januari 2025 sekitar jam 10.45 WIB tim berhasil mengamankan pelaku yang berada di Dusun Poris RT 04 RW 09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang," kata Ressa. 

Nanang nekat membunuh Sandy karena merasa direndahkan dengan cara melihat sinis dan meludah di hadapannya saat sedang memperbaiki sepeda motor pada Minggu 12 Januari 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Nanang kemudian mengambil pisau dan langsung mengejar Sandy lalu menusuknya.

Nanang dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya