Berita

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra/Ist

Presisi

Nanang Gimbal Kabur ke Karawang untuk Menenangkan Diri

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 07:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tersangka Nanang Irawan alias Gimbal kabur ke Karawang untuk menenangkan diri usai membunuh aktor Sandy Permana.

"Dia (Gimbal) lari di beberapa tempat, untuk menenangkan diri," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis 16 Januari 2025.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menambahkan bahwa Nanang tidak memiliki tujuan yang jelas saat kabur.


Sebabnya Nanang hanya ingin ada satu tempat untuk menenangkan diri.

"Dia kabur secara random sekaligus menangkan diri selama melarikan diri," kata Ressa.

Dalam pelariannya, Nanang tidak berkomunikasi dengan keluarganya sama sekali.

Hal ini cukup menyulitkan penyidik dalam pencarian, ditambah Nanang memotong rambutnya.

Namun, hasil dari identifikasi CCTV, Nanang terlihat berada di kawasan Karawang dan langsung ditangkap.

"Kemudian pada Rabu tanggal 15 Januari 2025 sekitar jam 10.45 WIB tim berhasil mengamankan pelaku yang berada di Dusun Poris RT 04 RW 09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang," kata Ressa. 

Nanang nekat membunuh Sandy karena merasa direndahkan dengan cara melihat sinis dan meludah di hadapannya saat sedang memperbaiki sepeda motor pada Minggu 12 Januari 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Nanang kemudian mengambil pisau dan langsung mengejar Sandy lalu menusuknya.

Nanang dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya