Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh mulai mengamalkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025. Hal ini mereka lakukan dengan mengeluarkan kebijakan pembelian gabah dan beras dari petani lokal dengan harga baru mulai Rabu, 15 Januari 2025.
“Keputusan ini merupakan langkah pemerintah untuk mendukung percepatan swasembada pangan,” ujar pimpinan Perum BULOG Kanwil Aceh, Ihsan, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Kamis, 16 Januari 2025.
Dalam kebijakan tersebut, harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram (Kg) dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Sementara itu, harga beras di gudang BULOG ditetapkan Rp12.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen, derajat sosoh minimal 100 persen, dan butir patah maksimal 25 persen.
Ihsan memastikan BULOG tetap akan menerima gabah dengan kualitas di bawah standar, namun dengan penyesuaian harga (rafaksi). Gabah Kering Panen dengan kadar air 26-30 persen dan kadar hampa 10 persen (GKP-1) dihargai Rp6.200 per kg. Untuk GKP-2 dengan kadar air 25 persen dan kadar hampa 11-15 persen, harga ditetapkan Rp6.075 per kg. Sementara itu, GKP-3 dengan kadar air 26-30 persen dan kadar hampa 11-15 persen dihargai Rp5.750 per kg.
Selama tahun 2024, BULOG Kanwil Aceh telah berhasil menyerap gabah sebanyak 2.299 ton dan beras sebanyak 1.264 ton. Untuk tahun 2025, target pengadaan gabah ditingkatkan menjadi 9.000 ton.
“Harga baru ini tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga menjamin ketersediaan cadangan pangan nasional,” tambah Ihsan.