Berita

Polisi membakar barak narkoba di Binjai/Ist

Nusantara

Polisi Bakar Barak Narkoba di Binjai

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 20:52 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Personil dari Polres Binjai membakar barak yang kerap dijadikan sarang peredaran dan pemakai narkoba di Kota Binjai. Barak tersebut berdiri di Desa Emplasmen, kini, penggerebekan menyasar di Dusun Sampe Cita, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai.

"Operasi ini dipimpin Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Binjai," ujar Bambang, Kamis, 16 Januari 2025.

Dalam operasi gabungan ini, lanjut Junaidi, melibatkan 30 personel TNI-Polri. Meski tidak menemukan pelaku, namun tim gabungan berhasil menemukan sejumlah barang bukti diantaranya alat hisap sabu dan lainnya.


"Pelaku sempat kabur. Mereka mengetahui kehadiran personel dan lari menghilang meninggalkan lokasi," bebernya.

Meski tak mendapatkan tersangka, kata Junaidi, tim gabungan melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan membakar gubuk yang digunakan sebagai tempat peredaran dsn penggunaan narkoba.

"Polisi segera bertindak dengan membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali," ungkapnya.

Bambang menyatakan, operasi ini merupakan komitmen berkelanjutan Polres Binjai untuk menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba. 

“Polisi tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba, judi dan aktivitas ilegal lainnya. ini kepedulian polisi terhadap masa depan masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya.

Kapolres Binjai juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas institusi untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

Meski para pelaku melarikan diri, AKBP Bambang menekankan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar mereka. Identifikasi terhadap pelaku terus dilakukan, dan langkah-langkah hukum akan ditegakkan secara tegas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya