Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi/Ist

Politik

Okta Kumala Dewi:

Kekuatan Paspor Indonesia Masih Lemah

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 19:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Henley Passport Index 2025 baru saja merilis daftar kekuatan paspor dunia, di mana Indonesia kembali berada di peringkat ke-66.

Posisi ini menunjukkan stagnansi dibandingkan tahun sebelumnya dan masih tertinggal dari beberapa negara di Asia Tenggara, seperti Singapura yang berada di peringkat ke-1, Malaysia yang di peringkat ke-12, Brunei peringkat ke-20 dan Thailand di peringkat ke-63.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menyatakan pentingnya langkah strategis untuk memperkuat paspor Indonesia sebagai simbol kepercayaan diplomasi internasional.


“Posisi paspor Indonesia masih belum optimal. Salah satu contohnya adalah kebijakan bebas visa transit 10 hari yang baru saja diterapkan oleh Pemerintah China untuk 54 negara," kata Okta melalui keterangan tertulisnya, Kamis 16 Januari 2025.

Sangat disayangkan, Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut, padahal Indonesia memiliki hubungan perdagangan dan pariwisata yang cukup baik dengan China.

Berdasarkan data, China merupakan mitra utama perdagangan Indonesia. Secara statistik, China menempati urutan pertama sebagai eksportir dan importir bagi Indonesia.

Nilai ekspor Indonesia China mencapai 65 miliar dolar AS dan angka impornya mencapai 63 miliar dolar AS pada 2023. Selain itu, Tiongkok pun masuk ke dalam daftar destinasi favorit bagi wisatawan Indonesia dengan jumlah 221,6 ribu orang berkunjung ke China pada 2024.

Statistik ini menunjukkan bahwa Indonesia dan China memiliki hubungan yang erat dan signifikan.

Apalagi, Indonesia saat ini sedang merancang kebijakan pembebasan visa untuk 20 negara, termasuk China. Sehingga hal-hal tersebut seharusnya dapat menjadi pertimbangan bagi China untuk memasukan Indonesia ke dalam daftar negara bebas visa transitnya.

Okta menekankan bahwa Indonesia perlu memperkuat faktor-faktor yang menentukan kekuatan paspornya.

“Kekuatan paspor tidak hanya dilihat dari jumlah negara yang memberikan akses bebas visa, tetapi juga hal tersebut bisa tercapai dari kepercayaan dunia terhadap stabilitas politik, keamanan, ekonomi, dan hubungan diplomatik kita," kata Okta.

Okta berharap Kemenlu di bawah Menteri Sugiono dapat mengambil langkah-langkah diplomatik yang diperlukan untuk memperkuat kepercayaan dunia kepada Indonesia.

Selain itu, Okta menggarisbawahi pentingnya memanfaatkan potensi domestik, seperti pariwisata, budaya, dan kekayaan alam, sebagai daya tarik untuk meningkatkan hubungan bilateral.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya