Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid/RMOL

Politik

Ketimbang Dana Zakat, Legislator PKS Dorong Pengawalan APBN untuk MBG

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 19:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana dana zakat digunakan untuk pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) direspons Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid.

Menurut HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, ketimbang menggunakan dana zakat lebih baik mendorong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat digunakan tepat sasaran.

"Program makan bergizi gratis itu adalah program dari pemerintah yang basisnya adalah APBN dan karenanya sudah sangat sewajarnya dibiayai oleh APBN jangan sampai nanti malah APBN yang diperuntukkan malah tidak terkawal dengan baik karena dipakainya sumber dana dari yang lain yaitu zakat," kata HNW kepada wartawan, Kamis 16 Januari 2025.


Wali Ketua Majelis Syuro DPP PKS ini pun berharap agar APBN sebesar Rp71 triliun yang dialokasikan untuk program MBG betul-betul terserap dengan baik.

"Karenanya kita membantu dengan mengingatkan agar APBN-nya betul-betul APBN yang disediakan sekitar 71 triliun itu, tahap pertama itu betul-betul terlaksana dengan amanah terlaksana dengan fokus yang benar sehingga menyasar kepada pihak pihak yang benar sehingga dengan demikian maka tujuan daripada makan bergizi gratis tadi bisa terpenuhi," ujarnya.

Selain itu, Legislator PKS ini berpandangan bahwa pengawal alokasi APBN harus betul-betul dioptimalkan. Itu tidak lain agar program MBG bisa tepat sasaran.

"Ya, kalau menurut saya sih usulan itu sebagai bentuk dukungan agar program makan bergizi itu sukses gitu ya, tetapi agar sukses ya tidak perlu melanggar aturan agama dan atau aturan peruntukan dari setiap anggaran," katanya.

"APBN sudah ada peruntukannya dan ajaran agama dalam konteks Zakat sudah ada peruntukannya, bahwa zakat membantu kemiskinan benar, tetapi kalau programnya adalah makan bergizi gratis, itu adalah program dari APBN," demikian HNW.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamuddin mengusulkan pemerintah mencari alternatif pembiayaan program Makan Bergizi Gratis melalui skema zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Sebab, anggaran dari negara masih belum menutupi total anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut.

"Pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan yang partisipatif agar program ini dapat berjalan baik dan maksimal dengan semangat gotong royong," kata Sultan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Januari 2025.

Sultan menilai masyarakat juga ingin terlibat langsung membantu pembiayaan program MBG besutan Presiden Prabowo Subianto, termasuk lewat skema ZIS. Apalagi, kata Sultan, program tersebut membawa misi kemanusiaan yang universal.

“Sebagai bangsa yang terkenal dermawan, dukungan pembiayaan terhadap kebutuhan pokok masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah," ungkapnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya