Berita

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid/RMOL

Politik

Ketimbang Dana Zakat, Legislator PKS Dorong Pengawalan APBN untuk MBG

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 19:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana dana zakat digunakan untuk pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) direspons Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid.

Menurut HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, ketimbang menggunakan dana zakat lebih baik mendorong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat digunakan tepat sasaran.

"Program makan bergizi gratis itu adalah program dari pemerintah yang basisnya adalah APBN dan karenanya sudah sangat sewajarnya dibiayai oleh APBN jangan sampai nanti malah APBN yang diperuntukkan malah tidak terkawal dengan baik karena dipakainya sumber dana dari yang lain yaitu zakat," kata HNW kepada wartawan, Kamis 16 Januari 2025.


Wali Ketua Majelis Syuro DPP PKS ini pun berharap agar APBN sebesar Rp71 triliun yang dialokasikan untuk program MBG betul-betul terserap dengan baik.

"Karenanya kita membantu dengan mengingatkan agar APBN-nya betul-betul APBN yang disediakan sekitar 71 triliun itu, tahap pertama itu betul-betul terlaksana dengan amanah terlaksana dengan fokus yang benar sehingga menyasar kepada pihak pihak yang benar sehingga dengan demikian maka tujuan daripada makan bergizi gratis tadi bisa terpenuhi," ujarnya.

Selain itu, Legislator PKS ini berpandangan bahwa pengawal alokasi APBN harus betul-betul dioptimalkan. Itu tidak lain agar program MBG bisa tepat sasaran.

"Ya, kalau menurut saya sih usulan itu sebagai bentuk dukungan agar program makan bergizi itu sukses gitu ya, tetapi agar sukses ya tidak perlu melanggar aturan agama dan atau aturan peruntukan dari setiap anggaran," katanya.

"APBN sudah ada peruntukannya dan ajaran agama dalam konteks Zakat sudah ada peruntukannya, bahwa zakat membantu kemiskinan benar, tetapi kalau programnya adalah makan bergizi gratis, itu adalah program dari APBN," demikian HNW.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamuddin mengusulkan pemerintah mencari alternatif pembiayaan program Makan Bergizi Gratis melalui skema zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Sebab, anggaran dari negara masih belum menutupi total anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut.

"Pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan yang partisipatif agar program ini dapat berjalan baik dan maksimal dengan semangat gotong royong," kata Sultan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Januari 2025.

Sultan menilai masyarakat juga ingin terlibat langsung membantu pembiayaan program MBG besutan Presiden Prabowo Subianto, termasuk lewat skema ZIS. Apalagi, kata Sultan, program tersebut membawa misi kemanusiaan yang universal.

“Sebagai bangsa yang terkenal dermawan, dukungan pembiayaan terhadap kebutuhan pokok masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah," ungkapnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya