Berita

Kuasa hukum PT SKB, Haris Azhar/RMOL

Hukum

Menang Gugatan, Haris Azhar Minta PT GPU Setop Aktivitas Tambang

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 18:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasasi yang dimohonkan PT Gorby Putra Utama (GPU) dan Menteri ATR/BPN terkait pembatalan SK Menteri ATR/BPN No. 1/Pbt/KEM-ATR/BPN/VI/2023 dan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No. 00146/MUBA atas nama PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) ditolak Mahkamah Agung (MA).

Putusan MA tertanggal 2 Desember 2024 tersebut juga menegaskan bahwa SHGU PT SKB atas bidang tanah seluas 3.859,7 hektare di Musi Banyuasin (Muba) merupakan bukti yang sah. Dengan demikian, PT SKB berhak atas penggunaan lahan yang sebelumnya disengketakan.

Kuasa hukum PT SKB, Haris Azhar mengatakan, putusan MA tersebut harus dipatuhi PT GPU dan menghentikan aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan saat ini.


”Putusan kasasi ini secara hukum merupakan putusan pengadilan tingkat terakhir,” kata Haris Azhar dikutip redaksi, Kamis, 16 Januari 2025.

Haris menceritakan, upaya hukum PT SKB awalnya dilakukan untuk merespons SK Menteri ATR/BPN tertanggal 20 Juni 2023 terkait pembatalan SHGU PT SKB. Perusahaan milik konglomerat Sumsel Abdul Halim Ali ini mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada 29 Agustus 2023 dengan tergugat Menteri ATR/BPN dan PT GPU. Gugatan itu sempat ditolak. 

Tidak berhenti di situ, PT SKB mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta untuk membatalkan putusan PTUN tertanggal 18 Januari 2024 tersebut. 

Barulah di tingkat banding, upaya PT SKB membatalkan SK Menteri ATR/BPN diterima. Tidak berhenti di situ, putusan banding itu lalu dilawan Menteri ATR/BPN dan PT GPU dengan mengajukan kasasi ke MA. 

Kini, Haris menekankan bahwa putusan kasasi MA yang menguatkan SHGU PT SKB harus dihormati oleh Menteri ATR/BPN dan PT GPU dengan menghentikan aktivitas pertambangan dan berbagai bentuk kriminalisasi terkait sengketa lahan. 

”Kita hidup di negara hukum, semua pihak harus patuh dengan hukum. Jika PT GPU masih melakukan aktivitas pertambangan di atas lahan PT SKB, itu artinya PT GPU sedang mengangkangi hukum,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya