Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang/RMOL

Politik

Komisi VIII DPR Siap Revisi UU Haji, Ini 2 Skema yang Bisa Dilakukan

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR RI siap merevisi Undang-undang haji, jika diperlukan, untuk memperluas jangkauan masyarakat Indonesia yang ingin pergi haji dengan menggunakan kuota negara lain.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menuturkan, jika pasal yang mengatur penambahan haji dibuat, maka ada dua skema yang bisa dilakukan. 

Pertama, menggeser jemaah dari Mina ke hotel dengan tanazul. Kedua, diisi dengan mengirimkan jemaah melalui limpahan kuota dari negara sahabat. 


"Kekosongan 50 ribu bisa diisi dengan tambahan 20 ribu. Maka kita punya modal meminta tambahan kuota 20 ribu jemaah karena sudah kosong ini ruang Mina,” papar Marwan kepada wartawan, Kamis, 16 Januari 2025.

Menurutnya, mengirimkan jemaah haji lewat negara-negara yang memiliki kuota berlebih seperti di Kirgistan dan Kazakhstan perlu dipertimbangkan dapat dimasukkan ke dalam RUU Haji yang baru nanti. 

"Yang kedua, nanti akan kita isi dengan mengirim jemaah haji Indonesia lewat negara-negara sahabat yang tidak menghabiskan kuotanya. Kalau itu bisa dilakukan tentu memperpendek daftar tunggu," katanya.

Ia menambahkan, DPR akan mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meningkatkan nilai manfaat bagi para jemaah haji agar tidak menunggu puluhan tahun ketika ingin berangkat ke Tanah Suci. 

“Nah, tugas kita mendorong BPKH supaya berkemampuan meningkatkan nilai manfaat, jadi tidak boleh lagi sekadar Rp12 triliun tapi harus sampai Rp15 triliun. mungkinkah itu? Mungkin. Saya melihatnya mungkin," demikian Marwan Dasopang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya