Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang/RMOL

Politik

Komisi VIII DPR Siap Revisi UU Haji, Ini 2 Skema yang Bisa Dilakukan

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR RI siap merevisi Undang-undang haji, jika diperlukan, untuk memperluas jangkauan masyarakat Indonesia yang ingin pergi haji dengan menggunakan kuota negara lain.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menuturkan, jika pasal yang mengatur penambahan haji dibuat, maka ada dua skema yang bisa dilakukan. 

Pertama, menggeser jemaah dari Mina ke hotel dengan tanazul. Kedua, diisi dengan mengirimkan jemaah melalui limpahan kuota dari negara sahabat. 


"Kekosongan 50 ribu bisa diisi dengan tambahan 20 ribu. Maka kita punya modal meminta tambahan kuota 20 ribu jemaah karena sudah kosong ini ruang Mina,” papar Marwan kepada wartawan, Kamis, 16 Januari 2025.

Menurutnya, mengirimkan jemaah haji lewat negara-negara yang memiliki kuota berlebih seperti di Kirgistan dan Kazakhstan perlu dipertimbangkan dapat dimasukkan ke dalam RUU Haji yang baru nanti. 

"Yang kedua, nanti akan kita isi dengan mengirim jemaah haji Indonesia lewat negara-negara sahabat yang tidak menghabiskan kuotanya. Kalau itu bisa dilakukan tentu memperpendek daftar tunggu," katanya.

Ia menambahkan, DPR akan mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meningkatkan nilai manfaat bagi para jemaah haji agar tidak menunggu puluhan tahun ketika ingin berangkat ke Tanah Suci. 

“Nah, tugas kita mendorong BPKH supaya berkemampuan meningkatkan nilai manfaat, jadi tidak boleh lagi sekadar Rp12 triliun tapi harus sampai Rp15 triliun. mungkinkah itu? Mungkin. Saya melihatnya mungkin," demikian Marwan Dasopang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya