Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang/RMOL

Politik

Komisi VIII DPR Siap Revisi UU Haji, Ini 2 Skema yang Bisa Dilakukan

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR RI siap merevisi Undang-undang haji, jika diperlukan, untuk memperluas jangkauan masyarakat Indonesia yang ingin pergi haji dengan menggunakan kuota negara lain.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menuturkan, jika pasal yang mengatur penambahan haji dibuat, maka ada dua skema yang bisa dilakukan. 

Pertama, menggeser jemaah dari Mina ke hotel dengan tanazul. Kedua, diisi dengan mengirimkan jemaah melalui limpahan kuota dari negara sahabat. 


"Kekosongan 50 ribu bisa diisi dengan tambahan 20 ribu. Maka kita punya modal meminta tambahan kuota 20 ribu jemaah karena sudah kosong ini ruang Mina,” papar Marwan kepada wartawan, Kamis, 16 Januari 2025.

Menurutnya, mengirimkan jemaah haji lewat negara-negara yang memiliki kuota berlebih seperti di Kirgistan dan Kazakhstan perlu dipertimbangkan dapat dimasukkan ke dalam RUU Haji yang baru nanti. 

"Yang kedua, nanti akan kita isi dengan mengirim jemaah haji Indonesia lewat negara-negara sahabat yang tidak menghabiskan kuotanya. Kalau itu bisa dilakukan tentu memperpendek daftar tunggu," katanya.

Ia menambahkan, DPR akan mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meningkatkan nilai manfaat bagi para jemaah haji agar tidak menunggu puluhan tahun ketika ingin berangkat ke Tanah Suci. 

“Nah, tugas kita mendorong BPKH supaya berkemampuan meningkatkan nilai manfaat, jadi tidak boleh lagi sekadar Rp12 triliun tapi harus sampai Rp15 triliun. mungkinkah itu? Mungkin. Saya melihatnya mungkin," demikian Marwan Dasopang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya