Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang/RMOL

Politik

Komisi VIII DPR Siap Revisi UU Haji, Ini 2 Skema yang Bisa Dilakukan

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi VIII DPR RI siap merevisi Undang-undang haji, jika diperlukan, untuk memperluas jangkauan masyarakat Indonesia yang ingin pergi haji dengan menggunakan kuota negara lain.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menuturkan, jika pasal yang mengatur penambahan haji dibuat, maka ada dua skema yang bisa dilakukan. 

Pertama, menggeser jemaah dari Mina ke hotel dengan tanazul. Kedua, diisi dengan mengirimkan jemaah melalui limpahan kuota dari negara sahabat. 


"Kekosongan 50 ribu bisa diisi dengan tambahan 20 ribu. Maka kita punya modal meminta tambahan kuota 20 ribu jemaah karena sudah kosong ini ruang Mina,” papar Marwan kepada wartawan, Kamis, 16 Januari 2025.

Menurutnya, mengirimkan jemaah haji lewat negara-negara yang memiliki kuota berlebih seperti di Kirgistan dan Kazakhstan perlu dipertimbangkan dapat dimasukkan ke dalam RUU Haji yang baru nanti. 

"Yang kedua, nanti akan kita isi dengan mengirim jemaah haji Indonesia lewat negara-negara sahabat yang tidak menghabiskan kuotanya. Kalau itu bisa dilakukan tentu memperpendek daftar tunggu," katanya.

Ia menambahkan, DPR akan mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meningkatkan nilai manfaat bagi para jemaah haji agar tidak menunggu puluhan tahun ketika ingin berangkat ke Tanah Suci. 

“Nah, tugas kita mendorong BPKH supaya berkemampuan meningkatkan nilai manfaat, jadi tidak boleh lagi sekadar Rp12 triliun tapi harus sampai Rp15 triliun. mungkinkah itu? Mungkin. Saya melihatnya mungkin," demikian Marwan Dasopang.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya