Berita

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan/RMOL

Politik

Jika Pilkada Diambilalih DPRD, Eksistensi Bawaslu Daerah Terancam

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kewenangan pemilihan kepala daerah (pilkada) kalau akhirnya diberikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), diperkirakan bakal mengancam eksistensi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) daerah.

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan mengamati, wacana pilkada dialihkan kepada DPRD berbarengan dengan wacana meng-adhoc-kan kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Karena ada acaman tadi ya, kalau pilkadanya oleh DPRD, bisa-bisa Bawaslu di tingkat daerah itu menjadi adhoc," ujar Yusak kepada RMOL, pada Kamis, 16 Januari 2025.


Calon doktor politik Universitas Nasional itu memandang, alasan mengalihkan pilkada dengan sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup, tidak cukup kuat.

"Argumentasinya adalah, pilkada langsung biayanya lebih mahal. Tapi menurut saya belum tentu juga," tuturnya.

Menurut Yusak, persoalan anggaran tidak bisa dijadikan alasan partai politik (parpol) atau elite politik, dengan beralasan masalah politik uang makin marak.

Justru, Yusak meyakini praktik politik uang akan tetap ada ketika DPRD menjadi pihak yang berwenang memilih kepala daerah.

"Ya kalau dipilih oleh DPRD, katakanlah dia cuma butuh suara separuhnya ya, misalnya butuh 30 suara. Ya bisa saja harga 1 suara bisa 1 miliar, sama saja sebetulnya kan," bebernya. 

Oleh karena itu, Yusak meyakini jika hak masyarakat memilih langsung kepala daerah dioper ke DPRD, akan menimbulkan dampak pada kelembagaan Bawaslu.

"Efeknya sangat dahsyat. Jadi sepanjang pemilihannya masih langsung oleh rakyat, menjadi tidak urgen kalau desain kelembagaan Bawaslu di tingkat daerah ini di-adhoc-kan," demikian Yusak. 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya