Berita

GMNI Jakarta Raya laporkan dugaan korupsi Jokowi dan keluarga di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025/RMOL

Hukum

GMNI Jakarta Raya Desak KPK Periksa Jokowi dan Keluarga

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporkan dugaan tindak pidana korupsi, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Raya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

Desakan itu disampaikan langsung Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se alias Bung Dendy usai membuat laporan dugaan korupsi Jokowi dan keluarga di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2025.

"Segera usut tuntas dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarganya," kata Bung Dendy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang, 16 Januari 2025.
 

 
Ia mengatakan, KPK harus menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu dan memastikan hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

"Dalam upaya pemberantasan korupsi, setiap individu, tanpa terkecuali, termasuk mantan Presiden Joko Widodo beserta keluarganya, harus diperlakukan sama di mata hukum," tegas dia.

Bung Dendy menjelaskan, bahwa pihaknya sebelumnya juga sudah membuat laporan terkait dugaan korupsi Jokowi pada 9 Agustus 2024. Dia pun meminta agar KPK segera menindaklanjuti laporan dimaksud.

"Bahwa Presiden ke-7 yang kami laporkan ke KPK pada tiga tahun lalu bernama Joko Widodo telah disebutkan oleh Lembaga Internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai salah satu mantan presiden terkorup dunia. OCCRP menyebutkan bahwa Joko Widodo secara signifikan melemahkan KPK," jelasnya.

Selain itu, menurut dia, OCCRP juga menyebutkan bahwa Jokowi telah merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya bernama Gibran Rakabuming Raka.

"Perilaku kekuasaan semacam ini patut diduga kuat telah melakukan praktik korupsi dan kolusi yang patut menjadi perhatian serius KPK, agar pimpinan KPK baru dapat mengembalikan citra dan wibawa KPK kembali, dan lepas dari stigma bayang-bayang kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," terangnya.

"Demikian desakan ke KPK ini kami sampaikan agar KPK segera menindaklanjuti tuntutan ini untuk memanggil saudara Joko Widodo, putra putrinya dan/atau menantunya beserta kroninya untuk dimintai keterangan tentang asal-usul kekayaannya dan segera tingkatkan ke tahap penyidikan," tandas Bung Dendy.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya