Berita

GMNI Jakarta Raya laporkan dugaan korupsi Jokowi dan keluarga di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2025/RMOL

Hukum

GMNI Jakarta Raya Desak KPK Periksa Jokowi dan Keluarga

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporkan dugaan tindak pidana korupsi, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Raya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

Desakan itu disampaikan langsung Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se alias Bung Dendy usai membuat laporan dugaan korupsi Jokowi dan keluarga di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Januari 2025.

"Segera usut tuntas dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarganya," kata Bung Dendy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang, 16 Januari 2025.
 

 
Ia mengatakan, KPK harus menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu dan memastikan hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

"Dalam upaya pemberantasan korupsi, setiap individu, tanpa terkecuali, termasuk mantan Presiden Joko Widodo beserta keluarganya, harus diperlakukan sama di mata hukum," tegas dia.

Bung Dendy menjelaskan, bahwa pihaknya sebelumnya juga sudah membuat laporan terkait dugaan korupsi Jokowi pada 9 Agustus 2024. Dia pun meminta agar KPK segera menindaklanjuti laporan dimaksud.

"Bahwa Presiden ke-7 yang kami laporkan ke KPK pada tiga tahun lalu bernama Joko Widodo telah disebutkan oleh Lembaga Internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai salah satu mantan presiden terkorup dunia. OCCRP menyebutkan bahwa Joko Widodo secara signifikan melemahkan KPK," jelasnya.

Selain itu, menurut dia, OCCRP juga menyebutkan bahwa Jokowi telah merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya bernama Gibran Rakabuming Raka.

"Perilaku kekuasaan semacam ini patut diduga kuat telah melakukan praktik korupsi dan kolusi yang patut menjadi perhatian serius KPK, agar pimpinan KPK baru dapat mengembalikan citra dan wibawa KPK kembali, dan lepas dari stigma bayang-bayang kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," terangnya.

"Demikian desakan ke KPK ini kami sampaikan agar KPK segera menindaklanjuti tuntutan ini untuk memanggil saudara Joko Widodo, putra putrinya dan/atau menantunya beserta kroninya untuk dimintai keterangan tentang asal-usul kekayaannya dan segera tingkatkan ke tahap penyidikan," tandas Bung Dendy.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya