Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Global

Presiden Korsel Batal Diperiksa Penyidik Gegara Sakit

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan di Kantor Investigasi Korupsi (CIO) pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 waktu setempat.

Namun pengacara Yoon mengatakan bahwa kliennya tidak dapat menghadiri prosedur hukum tersebut karena alasan kesehatan.

"Presiden Yoon tidak sehat dan telah menjelaskan posisinya secara lengkap kemarin sehingga tidak ada lagi yang perlu diinterogasi," kata pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, seperti dimuat Yonhap.


Presiden Yoon mengejutkan Korea Selatan pada tanggal 3 Desember ketika ia mengumumkan darurat militer, mengklaim bahwa ia perlu melindungi Korea Selatan dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara dan melenyapkan elemen-elemen anti-negara.

Ia mengerahkan pasukan ke parlemen tetapi para anggota parlemen menentang mereka dan menolak langkah tersebut. 

Yoon mencabut darurat militer setelah hanya enam jam dan kemudian dimakzulkan oleh parlemen.  

Pemimpin berusia 64 tahun yang diskors itu kemudian berusaha menghindari penangkapan selama berminggu-minggu dengan tetap tinggal di kompleks tempat tinggalnya, dilindungi oleh anggota setia Dinas Keamanan Presiden (PSS).

Ia tetap menolak surat penangkapan yang telah dikeluarkan pengadilan. Setelah percobaan penangkapan pertama gagal karena dihalangi pendukung Yoon dan PSS, penyidik akhirnya sukses menangkap presiden Korea itu pada Rabu, 15 Januari 2025.

Tak lama setelahnya ia dibawa ke kantor CIO dalam sebuah konvoi, para penyidik mulai menginterogasi Yoon tetapi di sana ia menggunakan haknya untuk tetap diam. 

Dalam penyelidikan paralel, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang memutuskan apakah akan menegakkan pemakzulan Yoon oleh parlemen.

Jika itu terjadi, Yoon akhirnya akan kehilangan kursi kepresidenan dan pemilihan umum baru harus diadakan dalam waktu 60 hari.

Sidang hari pertama Yoon menolak datang karena khawatir ditangkap. Kemudian untuk sidang MK kedua hari ini, Yoon juga akan abses karena alasan kesehatan.

Sidang MK dapat dilanjutkan meskipun Yoon tidak hadir, meskipun prosesnya dapat berlangsung selama berbulan-bulan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya