Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Presiden Korsel Batal Diperiksa Penyidik Gegara Sakit

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan di Kantor Investigasi Korupsi (CIO) pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 waktu setempat.

Namun pengacara Yoon mengatakan bahwa kliennya tidak dapat menghadiri prosedur hukum tersebut karena alasan kesehatan.

"Presiden Yoon tidak sehat dan telah menjelaskan posisinya secara lengkap kemarin sehingga tidak ada lagi yang perlu diinterogasi," kata pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, seperti dimuat Yonhap.


Presiden Yoon mengejutkan Korea Selatan pada tanggal 3 Desember ketika ia mengumumkan darurat militer, mengklaim bahwa ia perlu melindungi Korea Selatan dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara dan melenyapkan elemen-elemen anti-negara.

Ia mengerahkan pasukan ke parlemen tetapi para anggota parlemen menentang mereka dan menolak langkah tersebut. 

Yoon mencabut darurat militer setelah hanya enam jam dan kemudian dimakzulkan oleh parlemen.  

Pemimpin berusia 64 tahun yang diskors itu kemudian berusaha menghindari penangkapan selama berminggu-minggu dengan tetap tinggal di kompleks tempat tinggalnya, dilindungi oleh anggota setia Dinas Keamanan Presiden (PSS).

Ia tetap menolak surat penangkapan yang telah dikeluarkan pengadilan. Setelah percobaan penangkapan pertama gagal karena dihalangi pendukung Yoon dan PSS, penyidik akhirnya sukses menangkap presiden Korea itu pada Rabu, 15 Januari 2025.

Tak lama setelahnya ia dibawa ke kantor CIO dalam sebuah konvoi, para penyidik mulai menginterogasi Yoon tetapi di sana ia menggunakan haknya untuk tetap diam. 

Dalam penyelidikan paralel, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang memutuskan apakah akan menegakkan pemakzulan Yoon oleh parlemen.

Jika itu terjadi, Yoon akhirnya akan kehilangan kursi kepresidenan dan pemilihan umum baru harus diadakan dalam waktu 60 hari.

Sidang hari pertama Yoon menolak datang karena khawatir ditangkap. Kemudian untuk sidang MK kedua hari ini, Yoon juga akan abses karena alasan kesehatan.

Sidang MK dapat dilanjutkan meskipun Yoon tidak hadir, meskipun prosesnya dapat berlangsung selama berbulan-bulan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya