Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Presiden Korsel Batal Diperiksa Penyidik Gegara Sakit

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan di Kantor Investigasi Korupsi (CIO) pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 waktu setempat.

Namun pengacara Yoon mengatakan bahwa kliennya tidak dapat menghadiri prosedur hukum tersebut karena alasan kesehatan.

"Presiden Yoon tidak sehat dan telah menjelaskan posisinya secara lengkap kemarin sehingga tidak ada lagi yang perlu diinterogasi," kata pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, seperti dimuat Yonhap.


Presiden Yoon mengejutkan Korea Selatan pada tanggal 3 Desember ketika ia mengumumkan darurat militer, mengklaim bahwa ia perlu melindungi Korea Selatan dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara dan melenyapkan elemen-elemen anti-negara.

Ia mengerahkan pasukan ke parlemen tetapi para anggota parlemen menentang mereka dan menolak langkah tersebut. 

Yoon mencabut darurat militer setelah hanya enam jam dan kemudian dimakzulkan oleh parlemen.  

Pemimpin berusia 64 tahun yang diskors itu kemudian berusaha menghindari penangkapan selama berminggu-minggu dengan tetap tinggal di kompleks tempat tinggalnya, dilindungi oleh anggota setia Dinas Keamanan Presiden (PSS).

Ia tetap menolak surat penangkapan yang telah dikeluarkan pengadilan. Setelah percobaan penangkapan pertama gagal karena dihalangi pendukung Yoon dan PSS, penyidik akhirnya sukses menangkap presiden Korea itu pada Rabu, 15 Januari 2025.

Tak lama setelahnya ia dibawa ke kantor CIO dalam sebuah konvoi, para penyidik mulai menginterogasi Yoon tetapi di sana ia menggunakan haknya untuk tetap diam. 

Dalam penyelidikan paralel, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang memutuskan apakah akan menegakkan pemakzulan Yoon oleh parlemen.

Jika itu terjadi, Yoon akhirnya akan kehilangan kursi kepresidenan dan pemilihan umum baru harus diadakan dalam waktu 60 hari.

Sidang hari pertama Yoon menolak datang karena khawatir ditangkap. Kemudian untuk sidang MK kedua hari ini, Yoon juga akan abses karena alasan kesehatan.

Sidang MK dapat dilanjutkan meskipun Yoon tidak hadir, meskipun prosesnya dapat berlangsung selama berbulan-bulan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya