Berita

Tim kuasa hukum paslon nomor urut 4, Ismail Maswatu/Ist

Politik

Pilkada Jayawijaya

Raihan Suara Athenius Murib-Ronny Elopere Digugat ke MK

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 06:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Raihan suara yang diperoleh paslon nomor urut 2 Athenius Murib-Ronny Elopere (Murni) pada Pilkada Jayawijaya diduga merupakan hasil penggabungan suara paslon nomor urut 1, Anthonius Wetipo-Dekim Karoba (Adem) dan paslon nomor urut 3 Esau Wetipo-Kornelex Gombo (Eko).

Dugaan kasus penggabungan suara itu digugat paslon nomor urut 4 John Richard Banua-Marthin Yogobi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim kuasa hukum paslon nomor urut 4, Ismail Maswatu mengatakan, pada pemeriksaan permohonan nomor 278/PHPU.BUP-XXIII/2025 berkas perkara dinyatakan telah lengkap dan berlanjut ke persidangan. 


Ismail mengatakan, permohonan sengketa Pilkada yang diajukan paslon nomor 4 adalah adanya dugaan penggabungan suara dari Adem dan Eko kepada Murni dengan jumlah mencapai 40 ribuan suara pada saat pleno di sejumlah distrik. 

"Penggabungan suara tersebut jelas-jelas melanggar Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024," kata Ismail usai sidang pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Rabu 15 Januari 2025.

Menurut Ismail, dugaan kecurangan terjadi di Distrik Musatfak, Piramid, Silo Karno Doga, dan Trikora. Di sejumlah distrik tersebut, Pilkada Jayawijaya berlaku dengan sistem noken. 

Di Distrik Asolokobal, pasangan Adem dan Eko sama sekali tidak mendapatkan suara, sementara pasangan Murni memperoleh 3.820 suara dan pasangan nomor urut 4 hanya memperoleh 616 suara.

Hal serupa ditemukan di Distrik Maima, di mana pasangan Adem dan Eko kembali memperoleh 0 suara, sedangkan pasangan Murni mendapatkan 3.453 suara. Pasangan nomor urut 4 hanya memperoleh 2.341 suara.

"Kami sudah menyerahkan bukti-bukti dan telah disahkan oleh Hakim Konstitusi untuk selanjutnya akan disidangkan," kata Ismail.

Dalam petitumnya, paslon nomor urut 4 meminta Hakim Konstitusi untuk membatalkan putusan KPU Provinsi Papua Pegunungan Nomor 74 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya tertanggal 11 Desember 2024. 

Selain itu, pihaknya meminta Hakim Konstitusi untuk memerintahkan perhitungan suara ulang (PSU) di Kabupaten Jayawijaya dan mendiskualifikasi paslon 1, 2, dan 3. 

Tim hukum paslon nomor urut 4 berharap MK dapat menangani perkara ini secara transparan dan objektif dengan tetap menghormati hak suara rakyat Jayawijaya. 

Kuasa hukum pihak Terkait paslon Murni Yance Tenouye membantah tuduhan tersebut. 

"Tidak benar ada penggabungan suara dari paslon Adem dan Eko ke paslon Murni," kata Yance.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya