Berita

Tim kuasa hukum paslon nomor urut 4, Ismail Maswatu/Ist

Politik

Pilkada Jayawijaya

Raihan Suara Athenius Murib-Ronny Elopere Digugat ke MK

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 06:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Raihan suara yang diperoleh paslon nomor urut 2 Athenius Murib-Ronny Elopere (Murni) pada Pilkada Jayawijaya diduga merupakan hasil penggabungan suara paslon nomor urut 1, Anthonius Wetipo-Dekim Karoba (Adem) dan paslon nomor urut 3 Esau Wetipo-Kornelex Gombo (Eko).

Dugaan kasus penggabungan suara itu digugat paslon nomor urut 4 John Richard Banua-Marthin Yogobi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim kuasa hukum paslon nomor urut 4, Ismail Maswatu mengatakan, pada pemeriksaan permohonan nomor 278/PHPU.BUP-XXIII/2025 berkas perkara dinyatakan telah lengkap dan berlanjut ke persidangan. 


Ismail mengatakan, permohonan sengketa Pilkada yang diajukan paslon nomor 4 adalah adanya dugaan penggabungan suara dari Adem dan Eko kepada Murni dengan jumlah mencapai 40 ribuan suara pada saat pleno di sejumlah distrik. 

"Penggabungan suara tersebut jelas-jelas melanggar Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024," kata Ismail usai sidang pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Rabu 15 Januari 2025.

Menurut Ismail, dugaan kecurangan terjadi di Distrik Musatfak, Piramid, Silo Karno Doga, dan Trikora. Di sejumlah distrik tersebut, Pilkada Jayawijaya berlaku dengan sistem noken. 

Di Distrik Asolokobal, pasangan Adem dan Eko sama sekali tidak mendapatkan suara, sementara pasangan Murni memperoleh 3.820 suara dan pasangan nomor urut 4 hanya memperoleh 616 suara.

Hal serupa ditemukan di Distrik Maima, di mana pasangan Adem dan Eko kembali memperoleh 0 suara, sedangkan pasangan Murni mendapatkan 3.453 suara. Pasangan nomor urut 4 hanya memperoleh 2.341 suara.

"Kami sudah menyerahkan bukti-bukti dan telah disahkan oleh Hakim Konstitusi untuk selanjutnya akan disidangkan," kata Ismail.

Dalam petitumnya, paslon nomor urut 4 meminta Hakim Konstitusi untuk membatalkan putusan KPU Provinsi Papua Pegunungan Nomor 74 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya tertanggal 11 Desember 2024. 

Selain itu, pihaknya meminta Hakim Konstitusi untuk memerintahkan perhitungan suara ulang (PSU) di Kabupaten Jayawijaya dan mendiskualifikasi paslon 1, 2, dan 3. 

Tim hukum paslon nomor urut 4 berharap MK dapat menangani perkara ini secara transparan dan objektif dengan tetap menghormati hak suara rakyat Jayawijaya. 

Kuasa hukum pihak Terkait paslon Murni Yance Tenouye membantah tuduhan tersebut. 

"Tidak benar ada penggabungan suara dari paslon Adem dan Eko ke paslon Murni," kata Yance.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya