Berita

Masyarakat pesisir/Ist

Nusantara

Oligarki Berulah, Masyarakat Pesisir Kehilangan Ruang Hidup

RABU, 15 JANUARI 2025 | 23:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam beberapa pekan ini, kasus pemagaran laut oleh pengembang dan oligarki yang dilakukan di pesisir kabupaten Tangerang menjadi berita yang hangat didiskusikan. 

Menurut Kabid Advokasi Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) Jan Tuheteru, pemagaran laut yang dilakukan merupakan bentuk perampasan ruang publik yang berdampak signifikan terhadap lingkungan dan ekonomi masyarakat pesisir di kabupaten Tangerang.

Jan menjelaskan perspektif regulasi Indonesia terkait perlindungan Kawasan laut dan pesisir tertuang dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. 


“Regulasi ini tentu menegaskan bahwa laut adalah milik publik yang harus dimanfaatkan secara berkelanjutan dan adil. Faktanya, sering terjadi dilapangan pengembang seringkali memanfaatkan celah hukum atau bahkan mendapatkan perlindungan dari oknum pemerintah untuk mengamankan kepentingan masing-masing,” kata Jan kepada RMOL, Rabu, 15 Januari 2025.

“Kasus pemagaran laut secara serampangan menjadi simbol kekuasaan oligarki dan ancaman bagi keberlanjutan lingkungan kita,” tambahnya.

Lanjut dia, pemagaran laut yang dilakukan adalah rangkaian dari upaya pengusiran nelayan kabupaten Tangerang dari wilayah mereka dengan tahapan awal menutup akses masyarakat lokal terhadap laut.

“Berbagai contoh nyata seperti kasus-kasus reklamasi yang sering melibatkan  penutupan akses masyarakat lokal ke laut. Ironisnya, proyek-proyek ini sering mendapatkan izin didasarkan pada analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang diragukan kredibilitasnya,” ungkap dia. 

Dalam banyak kasus, proses AMDAL dilakukan tanpa melibatkan masyarakat setempat secara berarti, melanggar prinsip-prinsip partisipasi publik yang dijamin oleh regulasi.

Masih kata dia, pemagaran laut yang dilakukan oleh pengembang dan oligarki tidak hanya merampas ruang hidup masyarakat pesisir, tetapi juga menimbulkan kerusakan ekologis yang sangat luar biasa serta mengakibatkan hilangnya akses terhadap sumber daya laut sehingga berdampak pada kemiskinan di wilayah pesisir.

“Pemagaran laut yang dilakukan oleh pengembang dan oligarki perlu dimaknai sebagai upaya perampasan ruang hidup masyarakat pesisir,” tegas Jan.

“Selain itu juga menimbulkan kerusakan ekologis dan mengakibatkan hilangnya akses terhadap sumber daya laut dimana hal ini berdampak pada terjadinya kemiskinan di wilayah-wilayah pesisir,” pungkas dia. 

Dorongan untuk menindak tegas secara hukum dalam di balik pemagaran laut tersebut mengalir deras dari berbagai elemen masyarakat. Sejumlah nama turut disebut-sebut dalam pemberitaan yang diduga sebagai dalang pemagaran laut. Mulai dari Agung Sedayu Group hingga selebriti Raffi Ahmad.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya