Berita

Masyarakat pesisir/Ist

Nusantara

Oligarki Berulah, Masyarakat Pesisir Kehilangan Ruang Hidup

RABU, 15 JANUARI 2025 | 23:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam beberapa pekan ini, kasus pemagaran laut oleh pengembang dan oligarki yang dilakukan di pesisir kabupaten Tangerang menjadi berita yang hangat didiskusikan. 

Menurut Kabid Advokasi Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) Jan Tuheteru, pemagaran laut yang dilakukan merupakan bentuk perampasan ruang publik yang berdampak signifikan terhadap lingkungan dan ekonomi masyarakat pesisir di kabupaten Tangerang.

Jan menjelaskan perspektif regulasi Indonesia terkait perlindungan Kawasan laut dan pesisir tertuang dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. 


“Regulasi ini tentu menegaskan bahwa laut adalah milik publik yang harus dimanfaatkan secara berkelanjutan dan adil. Faktanya, sering terjadi dilapangan pengembang seringkali memanfaatkan celah hukum atau bahkan mendapatkan perlindungan dari oknum pemerintah untuk mengamankan kepentingan masing-masing,” kata Jan kepada RMOL, Rabu, 15 Januari 2025.

“Kasus pemagaran laut secara serampangan menjadi simbol kekuasaan oligarki dan ancaman bagi keberlanjutan lingkungan kita,” tambahnya.

Lanjut dia, pemagaran laut yang dilakukan adalah rangkaian dari upaya pengusiran nelayan kabupaten Tangerang dari wilayah mereka dengan tahapan awal menutup akses masyarakat lokal terhadap laut.

“Berbagai contoh nyata seperti kasus-kasus reklamasi yang sering melibatkan  penutupan akses masyarakat lokal ke laut. Ironisnya, proyek-proyek ini sering mendapatkan izin didasarkan pada analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang diragukan kredibilitasnya,” ungkap dia. 

Dalam banyak kasus, proses AMDAL dilakukan tanpa melibatkan masyarakat setempat secara berarti, melanggar prinsip-prinsip partisipasi publik yang dijamin oleh regulasi.

Masih kata dia, pemagaran laut yang dilakukan oleh pengembang dan oligarki tidak hanya merampas ruang hidup masyarakat pesisir, tetapi juga menimbulkan kerusakan ekologis yang sangat luar biasa serta mengakibatkan hilangnya akses terhadap sumber daya laut sehingga berdampak pada kemiskinan di wilayah pesisir.

“Pemagaran laut yang dilakukan oleh pengembang dan oligarki perlu dimaknai sebagai upaya perampasan ruang hidup masyarakat pesisir,” tegas Jan.

“Selain itu juga menimbulkan kerusakan ekologis dan mengakibatkan hilangnya akses terhadap sumber daya laut dimana hal ini berdampak pada terjadinya kemiskinan di wilayah-wilayah pesisir,” pungkas dia. 

Dorongan untuk menindak tegas secara hukum dalam di balik pemagaran laut tersebut mengalir deras dari berbagai elemen masyarakat. Sejumlah nama turut disebut-sebut dalam pemberitaan yang diduga sebagai dalang pemagaran laut. Mulai dari Agung Sedayu Group hingga selebriti Raffi Ahmad.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya