Berita

Dok Foto/Ist

Politik

Persaudaraan Tani-Nelayan Siap Laporkan Pembuat Pagar Laut Tangerang

RABU, 15 JANUARI 2025 | 23:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah hukum harus diberlakukan pada pihak yang terlibat dalam pembangunan pagar laut dari bambu di wilayah pesisir Tangerang dan Bekasi.

Ketua Kompartemen Kelembagaan dan Advokasi Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), TB Utomo menilai pemagaran laut tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan usaha para nelayan tradisional di kawasan tersebut.

"Pembuatan pagar laut ini jelas melanggar ketentuan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang mengatur pemanfaatan ruang laut secara adil dan lestari. Tidak ada kajian yang komprehensif terkait dampaknya terhadap ekosistem laut, sehingga ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum," tegas TB Utomo dalam keterangannya kepada RMOL pada Rabu, 15 Januari 2025.


Ia menjelaskan, pagar laut tersebut telah menyebabkan kerusakan ekosistem, termasuk terumbu karang, habitat ikan, dan aliran pasang surut air laut yang vital bagi kehidupan di pesisir. Dampak negatifnya juga langsung dirasakan oleh nelayan setempat yang kini kesulitan mendapatkan tangkapan. 

“Nelayan menjadi korban. Mereka kehilangan akses terhadap sumber daya laut yang merupakan mata pencaharian utama mereka,” imbuhnya.

TB Utomo menyatakan bahwa Petani akan segera melayangkan somasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. 

"Jika tidak ada tindak lanjut yang bertanggung jawab, kami tidak segan-segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melapor kepada kepolisian. Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk menegakkan keadilan dan melindungi ekosistem pesisir," tegasnya lagi. 

Selain itu, TB Utomo mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan (KP). Ia menilai Menteri KP lamban, tidak peka, dan abai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut. 

“Pemerintah harus hadir dalam melindungi laut kita. Menteri KKP seharusnya bertindak tegas terhadap pelanggaran seperti ini, bukan justru diam dan membiarkan kerusakan terjadi,” tuturnya.

Menurut dia, lemahnya pengawasan pemerintah membuka celah bagi kepentingan tertentu yang hanya mengutamakan keuntungan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. 

“Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga soal keadilan ekologis dan keberlanjutan masa depan masyarakat pesisir,” tandasnya.

Kini publik belum mengetahui siapa dalang di balik pemagaran laut tersebut. Namun ramai dibicarakan bahwa pagar laut itu milik Agung Sedayu Group. Bahkan belakangan nama selebriti yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad juga disebut-sebut sebagai aktor di balik layar proyek tersebut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya