Berita

Dok Foto/Ist

Politik

Persaudaraan Tani-Nelayan Siap Laporkan Pembuat Pagar Laut Tangerang

RABU, 15 JANUARI 2025 | 23:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah hukum harus diberlakukan pada pihak yang terlibat dalam pembangunan pagar laut dari bambu di wilayah pesisir Tangerang dan Bekasi.

Ketua Kompartemen Kelembagaan dan Advokasi Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), TB Utomo menilai pemagaran laut tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan usaha para nelayan tradisional di kawasan tersebut.

"Pembuatan pagar laut ini jelas melanggar ketentuan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang mengatur pemanfaatan ruang laut secara adil dan lestari. Tidak ada kajian yang komprehensif terkait dampaknya terhadap ekosistem laut, sehingga ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum," tegas TB Utomo dalam keterangannya kepada RMOL pada Rabu, 15 Januari 2025.


Ia menjelaskan, pagar laut tersebut telah menyebabkan kerusakan ekosistem, termasuk terumbu karang, habitat ikan, dan aliran pasang surut air laut yang vital bagi kehidupan di pesisir. Dampak negatifnya juga langsung dirasakan oleh nelayan setempat yang kini kesulitan mendapatkan tangkapan. 

“Nelayan menjadi korban. Mereka kehilangan akses terhadap sumber daya laut yang merupakan mata pencaharian utama mereka,” imbuhnya.

TB Utomo menyatakan bahwa Petani akan segera melayangkan somasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. 

"Jika tidak ada tindak lanjut yang bertanggung jawab, kami tidak segan-segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melapor kepada kepolisian. Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk menegakkan keadilan dan melindungi ekosistem pesisir," tegasnya lagi. 

Selain itu, TB Utomo mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan (KP). Ia menilai Menteri KP lamban, tidak peka, dan abai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut. 

“Pemerintah harus hadir dalam melindungi laut kita. Menteri KKP seharusnya bertindak tegas terhadap pelanggaran seperti ini, bukan justru diam dan membiarkan kerusakan terjadi,” tuturnya.

Menurut dia, lemahnya pengawasan pemerintah membuka celah bagi kepentingan tertentu yang hanya mengutamakan keuntungan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. 

“Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga soal keadilan ekologis dan keberlanjutan masa depan masyarakat pesisir,” tandasnya.

Kini publik belum mengetahui siapa dalang di balik pemagaran laut tersebut. Namun ramai dibicarakan bahwa pagar laut itu milik Agung Sedayu Group. Bahkan belakangan nama selebriti yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad juga disebut-sebut sebagai aktor di balik layar proyek tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya