Berita

Dok Foto/Ist

Politik

Persaudaraan Tani-Nelayan Siap Laporkan Pembuat Pagar Laut Tangerang

RABU, 15 JANUARI 2025 | 23:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Langkah hukum harus diberlakukan pada pihak yang terlibat dalam pembangunan pagar laut dari bambu di wilayah pesisir Tangerang dan Bekasi.

Ketua Kompartemen Kelembagaan dan Advokasi Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), TB Utomo menilai pemagaran laut tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan usaha para nelayan tradisional di kawasan tersebut.

"Pembuatan pagar laut ini jelas melanggar ketentuan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang mengatur pemanfaatan ruang laut secara adil dan lestari. Tidak ada kajian yang komprehensif terkait dampaknya terhadap ekosistem laut, sehingga ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum," tegas TB Utomo dalam keterangannya kepada RMOL pada Rabu, 15 Januari 2025.


Ia menjelaskan, pagar laut tersebut telah menyebabkan kerusakan ekosistem, termasuk terumbu karang, habitat ikan, dan aliran pasang surut air laut yang vital bagi kehidupan di pesisir. Dampak negatifnya juga langsung dirasakan oleh nelayan setempat yang kini kesulitan mendapatkan tangkapan. 

“Nelayan menjadi korban. Mereka kehilangan akses terhadap sumber daya laut yang merupakan mata pencaharian utama mereka,” imbuhnya.

TB Utomo menyatakan bahwa Petani akan segera melayangkan somasi kepada pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. 

"Jika tidak ada tindak lanjut yang bertanggung jawab, kami tidak segan-segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melapor kepada kepolisian. Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk menegakkan keadilan dan melindungi ekosistem pesisir," tegasnya lagi. 

Selain itu, TB Utomo mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan (KP). Ia menilai Menteri KP lamban, tidak peka, dan abai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut. 

“Pemerintah harus hadir dalam melindungi laut kita. Menteri KKP seharusnya bertindak tegas terhadap pelanggaran seperti ini, bukan justru diam dan membiarkan kerusakan terjadi,” tuturnya.

Menurut dia, lemahnya pengawasan pemerintah membuka celah bagi kepentingan tertentu yang hanya mengutamakan keuntungan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. 

“Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga soal keadilan ekologis dan keberlanjutan masa depan masyarakat pesisir,” tandasnya.

Kini publik belum mengetahui siapa dalang di balik pemagaran laut tersebut. Namun ramai dibicarakan bahwa pagar laut itu milik Agung Sedayu Group. Bahkan belakangan nama selebriti yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad juga disebut-sebut sebagai aktor di balik layar proyek tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya