Berita

Abdullah Rasyid/Ist

Hukum

Saffar Godam Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto, Kemenkumham Siap Tindak Tegas

RABU, 15 JANUARI 2025 | 21:28 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, hari ini mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan keterlibatan pejabat Ditjen Imigrasi dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, menegaskan bahwa jika terbukti ada pejabat Ditjen Imigrasi yang terlibat dalam kasus tersebut, Menteri Imigrasi akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemecatan. “Pak Menteri tidak akan segan untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melanggar hukum di institusi ini,” ujar Rasyid, Rabu, 15 Januari 2025.

Saffar Godam tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan pakaian putih dan didampingi dua orang yang berpakaian serba hitam. Saat dimintai keterangan, Godam mengaku akan diperiksa terkait perlintasan Harun Masiku, yang menjadi salah satu fokus penyidikan KPK.


Saffar Godam adalah salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus ini bersama sejumlah nama lainnya, termasuk mantan terpidana suap Harun Masiku, Saeful Bahri, staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi, petugas keamanan Satgas Kantor DPP PDI Perjuangan, Nur Hasan, dan karyawan BUMN, Jhony Ginting.

Kasus ini bermula dari penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada 23 Desember 2024. Hasto diduga terlibat dalam upaya suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI meskipun suara Harun jauh tertinggal dibandingkan Riezky Aprilia, calon pengganti Nazarudin Kiemas yang lebih dipilih oleh KPU.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya