Berita

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan/RMOL

Politik

DPR Minta Jangan Saling Membungkam di Polemik Bambang Hero

RABU, 15 JANUARI 2025 | 18:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Civitas akademika menyebut Guru besar IPB Bambang Hero Suharjo dianggap telah dibungkam oleh banyak pihak terkait polemik perhitungan kerugian negara PT Timah, Tbk. 

Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan justru berpandangan sebaliknya. Hinca mendengarkan langsung pendapat dari Dewan Pimpinan Daerah Bangka Belitung Induk Perpat dan meminta civitas akademika juga mendengarkan masukan dari rakyat setempat.

“Sama saja toh, jadi juga jangan dibungkam rakyat menyampaikan haknya juga ya. Kalau buat saya itu bukan membungkam, ya datang, jelaskan, kalau misalnya benar kan nggak ada masalah,” kata Hinca Panjaitan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Januari 2025.


Legislator dari Fraksi Demokrat ini menerangkan bahwa kasus tersebut harus menjadi pelajaran berharga semua pihak terutama Kejaksaan Agung. 

“Jadi saya gak ngeliat ini soal kriminalisasi, tapi ini juga pelajaran bagi kita semua lah. Saya tadi nyebutnya begini, jaksa yang menghadirkan ahli ini menurut akademis akhirnya metodenya bahan mentahnya nggak cukup, akhirnya terbata-bata, pembuktiannya gagal,” jelasnya. 

“Nah kalau dia menggunakan ahli yang hasil keputusan BPK atau BPKP yang sudah real perdebatannya selesai. Kan hakim yang menolak itu tadi, nah rakyat ngikut, ngikutin pikiran itu,” sambungnya.

Menurutnya, apa yang terjadi terhadap Bambang Hero Saharjo tersebut bukanlah bentuk kriminalisasi, tapi juga perlu didengarkan masukan masyarakat terhadap kasus PT Timah Tbk. 

“Buat saya sih tidak disebut kriminalisasi, tapi Polda harus juga fair meletakan itu dan setelah itu masyarakat kan nanti sama orang-orang yang diadukan juga datang jelasin sudah selesai,” imbuh dia.

“Saya kira nggak ada soal di situ dan dia cukup mengatakan pendapat saya dan harus dihormati, cukup juga,” tandas Hinca.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya