Jubir MA Yanto, dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu, 15 Januari 2025/RMOL
Jubir MA Yanto, dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu, 15 Januari 2025/RMOL
Pemberhentian sementara dilakukan usai Rudi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terhadap 3 hakim PN Surabaya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa malam, 14 Januari 2025.
"Ketua MA akan menunggu surat resmi tentang penahanan yang dilakukan kepada saudara R dan selanjutnya akan mengusulkan pemberhentian sementara saudara R sebagai Hakim kepada Presiden," kata Jubir MA Yanto, dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu, 15 Januari 2025
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02