Berita

Jubir MA Yanto, dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu, 15 Januari 2025/RMOL

Hukum

Tersangkut Hukum, Mantan Ketua PN Surabaya Bakal Dihentikan Sementara

RABU, 15 JANUARI 2025 | 16:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono diberhentikan sementara oleh Mahkamah Agung (MA).

Pemberhentian sementara dilakukan usai Rudi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terhadap 3 hakim PN Surabaya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa malam, 14 Januari 2025.

"Ketua MA akan menunggu surat resmi tentang penahanan yang dilakukan kepada saudara R dan selanjutnya akan mengusulkan pemberhentian sementara saudara R sebagai Hakim kepada Presiden," kata Jubir MA Yanto, dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu, 15 Januari 2025


Belajar dari kasus ini, MA pun meminta aparat pengadilan di seluruh Indonesia menjaga integritas dan menjaga profesionalitas saat bertugas.

Secara khusus, tidak menerima suap untuk kasus yang disidangkan.

Di kasus ini, Rudi diduga menjadi penghubung pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat saat menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara Ronald Tannur.

Ronald Tannur sendiri jadi terdakwa atas kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Lisa mengenal Rudi melalui mantan pejabat MA, Zarof Ricar.

Lalu, ditunjuklah ketiga hakim yang menangani perkara Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul, kemudian keluar putusan vonis bebas yang kontroversial.

Rudi diduga menerima suap senilai SGD 43 ribu dari Lisa Rachmat. Lisa juga memberikan uang SGD 20 ribu kepada Rudi melalui Erintuah Damanik. 

Sayangnya, uang tersebut belum diserahkan Erintuah ke Rudi. Usai ditetapkan sebagai tersangka  Rudi ditahan penyidik di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.

Kini, Rudi dijerat Pasal 12 huruf c Jo Pasal 12B Jo Pasal 6 Ayat 2 Jo Pasal 12 huruf a Jo Pasal 12 huruf b Jo Pasal 5 Ayat 2 Jo Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya