Jubir MA Yanto, dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu, 15 Januari 2025/RMOL
Jubir MA Yanto, dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu, 15 Januari 2025/RMOL
Pemberhentian sementara dilakukan usai Rudi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terhadap 3 hakim PN Surabaya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa malam, 14 Januari 2025.
"Ketua MA akan menunggu surat resmi tentang penahanan yang dilakukan kepada saudara R dan selanjutnya akan mengusulkan pemberhentian sementara saudara R sebagai Hakim kepada Presiden," kata Jubir MA Yanto, dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu, 15 Januari 2025
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 10 September 2026 | 05:04
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Sabtu, 05 September 2026 | 16:59
Sabtu, 05 September 2026 | 19:53
UPDATE
Sabtu, 12 September 2026 | 12:20
Sabtu, 12 September 2026 | 12:06
Sabtu, 12 September 2026 | 11:52
Sabtu, 12 September 2026 | 11:37
Sabtu, 12 September 2026 | 11:28
Sabtu, 12 September 2026 | 11:10
Sabtu, 12 September 2026 | 11:01
Sabtu, 12 September 2026 | 10:50
Sabtu, 12 September 2026 | 10:45
Sabtu, 12 September 2026 | 10:28