Jubir MA Yanto, dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu, 15 Januari 2025/RMOL
Jubir MA Yanto, dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu, 15 Januari 2025/RMOL
Pemberhentian sementara dilakukan usai Rudi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terhadap 3 hakim PN Surabaya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa malam, 14 Januari 2025.
"Ketua MA akan menunggu surat resmi tentang penahanan yang dilakukan kepada saudara R dan selanjutnya akan mengusulkan pemberhentian sementara saudara R sebagai Hakim kepada Presiden," kata Jubir MA Yanto, dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu, 15 Januari 2025
Populer
Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55
Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10
Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02
Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00
Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30
Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28
UPDATE
Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18
Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10
Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00
Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45
Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39
Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29
Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08
Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04
Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47
Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41