Berita

Jubir MA Yanto, dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu, 15 Januari 2025/RMOL

Hukum

Tersangkut Hukum, Mantan Ketua PN Surabaya Bakal Dihentikan Sementara

RABU, 15 JANUARI 2025 | 16:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono diberhentikan sementara oleh Mahkamah Agung (MA).

Pemberhentian sementara dilakukan usai Rudi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terhadap 3 hakim PN Surabaya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa malam, 14 Januari 2025.

"Ketua MA akan menunggu surat resmi tentang penahanan yang dilakukan kepada saudara R dan selanjutnya akan mengusulkan pemberhentian sementara saudara R sebagai Hakim kepada Presiden," kata Jubir MA Yanto, dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu, 15 Januari 2025


Belajar dari kasus ini, MA pun meminta aparat pengadilan di seluruh Indonesia menjaga integritas dan menjaga profesionalitas saat bertugas.

Secara khusus, tidak menerima suap untuk kasus yang disidangkan.

Di kasus ini, Rudi diduga menjadi penghubung pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat saat menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara Ronald Tannur.

Ronald Tannur sendiri jadi terdakwa atas kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Lisa mengenal Rudi melalui mantan pejabat MA, Zarof Ricar.

Lalu, ditunjuklah ketiga hakim yang menangani perkara Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul, kemudian keluar putusan vonis bebas yang kontroversial.

Rudi diduga menerima suap senilai SGD 43 ribu dari Lisa Rachmat. Lisa juga memberikan uang SGD 20 ribu kepada Rudi melalui Erintuah Damanik. 

Sayangnya, uang tersebut belum diserahkan Erintuah ke Rudi. Usai ditetapkan sebagai tersangka  Rudi ditahan penyidik di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.

Kini, Rudi dijerat Pasal 12 huruf c Jo Pasal 12B Jo Pasal 6 Ayat 2 Jo Pasal 12 huruf a Jo Pasal 12 huruf b Jo Pasal 5 Ayat 2 Jo Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya